Aceh Tenggara – Liputan24jam.com
Lembaga Pengembangan Potensi Intelektual Muda (LP2iM) mendesak Bupati Aceh Tenggara untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh Tenggara terkait dengan mencuatnya berbagai temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2024/2025.
Desakan ini secara tegas disampaikan Ketua LP2iM, Sopian Desky SH, yang menilai banyaknya temuan tersebut mencerminkan lemahnya kinerja, pengawasan dan rasa tanggungjawab serta mengakibatkan buruknya tata kelola pembangunan infrastruktur di Aceh Tenggara. Di tengah kondisi keuangan daerah yang dinilai sedang tidak stabil, sejumlah proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan, jembatan, hingga fasilitas umum sanitasi air bersih justru diduga menjadi ajang praktik yang merugikan keuangan negara.
Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pekerjaan Rehabilitasi/Rekonstruksi Jalan Mutia Damai – Lawe Maklum yang dilaksanakan oleh CV. KN dengan nilai kontrak Rp4.028.000.000. Proyek tersebut tercantum dalam LHP Nomor 13.B/LHP/XVIII.BAC/05/2025 tertanggal 21 Mei 2025 yang diterbitkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Dalam laporan tersebut, BPK menemukan indikasi kekurangan volume pekerjaan yakni:Gorong- gorong pipa beton bertulang diameter dalam 80cm,timbunan pilihan, beton struktur fc’15 MPA,beton siklop fc’15 MPA. yang berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1.961.566.175. Selain itu, berdasarkan dokumen lelang, pekerjaan direncanakan berupa pengaspalan sesuai dengan draff uraiann didalam lelang proyek. Namun, dalam pelaksanaannya diduga dialihkan menjadi pekerjaan rabat beton, sehingga memunculkan pertanyaan terkait kesesuaian spesifikasi teknis dan prosedur perubahan didalam kontrak pekerjaan didasari karna adanya dugaan permainan jahat oleh penguna anggaran, Panitia pengawas kegiatan (ppk/kadis), pengawas teknis dinas, konsultan pengawas serta perusahaan pemenang lelang. Sehingga perkerjaan tersebut bisa disimpulkan total lost/Fiktip
Tak hanya itu, LP2iM juga menyoroti kegiatan swakelola pemeliharaan jalan dan jembatan dengan nilai anggaran hampir Rp7 miliar per tahun. Berdasarkan investigasi lapangan yang mereka lakukan, diduga terdapat kegiatan proyek fiktif dalam pelaksanaannya.Rabu 25/02/26
Temuan-temuan tersebut mencakup pekerjaan peningkatan jalan, pembangunan struktur, rehabilitasi jembatan, hingga pembangunan struktur pengamanan abutmen dan oprit jembatan.
Menurut LP2iM, kondisi ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas infrastruktur yang seharusnya bermutu dan terjamin kwalitas perkerjaannya. Oleh karena itu, mereka meminta Bupati Aceh Tenggara untuk segera melakukan evaluasi kinerja atau Memberhentikan kepala Dinas PUPR aceh Tenggara. serta mendorong aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti temuan LHP sesuai ketentuan perundang-undangan
MS
