Aceh Tenggara|Liputan24jam.com— Aktivitas mencurigakan terjadi di sekitar proyek pembangunan bronjong di Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara. Sejumlah mobil dump truk terlihat bebas keluar-masuk lokasi, mengangkut material batu yang diduga diambil dari area sekitar proyek tanpa kejelasan izin resmi.
Pantauan di lapangan menunjukkan, beberapa dump truk mengambil batu langsung dari kawasan sekitar lokasi pekerjaan bronjong. Ironisnya, area tersebut diketahui sebagai zona rawan banjir yang sebelumnya terdampak cukup parah pada 26 November 2025, hingga menghanyutkan sejumlah rumah warga.
Seorang perwakilan vendor proyek yang ditemui awak media sempat menyampaikan bahwa material batu yang digunakan berasal dari luar daerah dan memiliki izin galian C resmi. Namun, temuan di lapangan justru memperlihatkan kondisi sebaliknya. Aktivitas pengambilan batu secara langsung di sekitar lokasi proyek menimbulkan dugaan adanya praktik penggunaan material ilegal.
Warga setempat pun mengaku heran dan resah.
Mereka mempertanyakan mengapa material diambil dari lokasi yang berisiko tinggi terhadap kerusakan lingkungan, apalagi wilayah tersebut pernah menjadi titik bencana banjir besar.
“Kalau terus diambil seperti ini, kami takut dampaknya makin parah saat musim hujan. Ini daerah rawan, bukan tempat ambil batu sembarangan,” ujar salah satu warga.
Dalam proyek konstruksi seperti bronjong, penggunaan material batu dari sumber galian C resmi sangat penting untuk menjamin kualitas dan ketahanan struktur, terutama sebagai penahan arus sungai atau tebing. Penggunaan material yang tidak sesuai standar berpotensi menurunkan kualitas proyek dan membahayakan lingkungan sekitar.
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022, perizinan galian C berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Aktivitas penambangan tanpa izin dapat dikenakan sanksi tegas, termasuk penghentian operasional dan ancaman pidana.
Proyek bronjong ini diketahui berada dalam lingkup pekerjaan yang melibatkan PT. Hutama Karya. Namun, dengan adanya dugaan keterlibatan vendor yang mengambil material secara tidak sesuai ketentuan, publik mendesak adanya pengawasan ketat dari pihak perusahaan.
Warga berharap PT. Hutama Karya segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap vendor pelaksana di lapangan. Selain itu, masyarakat juga meminta aparat terkait untuk melakukan penelusuran terhadap legalitas sumber material yang digunakan.
Jika dugaan ini benar, praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan meningkatkan risiko bencana di wilayah yang sudah rentan.
MS
