
LANGKAT ( SUMUT ) – Diminta kepada pihak Kejaksaan Negri Stabat (Langkat)untuk segera turun tangan mengusut oknun adanya ” Pemain ” dugaan praktek pungutan liar alias pungli ditengah-tengah masih hangatnya dugaan pungli RAKS yang disorot Media terjadi di lingkungan Disdik Langkat dan dugaan Pugli SK Plt Kasek.
Keterangan yang dihimpun Wartawan Minggu (09/02/2025) dari beberapa sumber mengungkap muncul lagi kabar dugaan terjadi praktek Pungli terhadap SK Pengangkatan PLT Kasek di lingkungan Disdik Langkat. Sumber mengungkap diduga salah satu Staf oknum Plh Kadis Disdik Langkat inisial Par sebagai orang yang disuruh membagikan SK tersebut, sehingga muncul rumor apakah oknum ini ” Pemainnya “, tanya sumber lagi.
Bagi PLT Kasek yang memberikan sejumlah uang maka SK tersebut langsung diserahkan. Namun bagi PLT Kasek yang tidak memberikan sejumlah uang maka SK tersebut tidak di berikan,ungkap sumber lagi.
Hal ini terjadi terhadap salah seorang Kasek SD di Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat. Yang menjadi pertanyaan adalah tentang kapasitas oknum Staf inisial Par dalam hal ini jelas menyalahi aturan. Karena seharusnya SK tersebut dibagikan langsung oleh Pejabat Kabid SD. Namun di dalam hal ini Kabid SD tampaknya tidak dilibatkan,ada apa? Jadi tanda tanya, kata sumber.
Sementara itu, oknum Plh Kadisdik Langkat dan Kabid SD di Disdik Langkat Fajar belum berhasil dikonfirmasi. Demikian juga oknum staf khusus inisial Par juga belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan lungli SK Plt Kasek ini.
Reporter : IS