
BINJAI ( SUMUT ) – apen nias nasib Karsuki alias Uki warga Desa Kwala Air Hitam Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat (Masuk Wilkum Polres Binjai),kini harus meringkup di terali besi Mapolsek Selesai gara-gara Tinju muncung diduga pelaku Maling buah Kelapa Sawit.
Keterangan yang dihimpun Wartawan, Minggu (09/02/2025) kejadian tersebut terjadi pada Sabtu tanggal 09/11/2024 yang lalu dengan TKP dusun I Pasar IX Desa Kwala Air Hitam, pada saat itu Uki mencurigai gelagat adanya dugaan maling sawit kebun keluarga yang dijaganya, lalu dikejar ternyata pelapor berinisial AS lalu terjadi cekcok sehingga muncung as ditinju Uki, dan BB bersama becak dibawa ke rumah Kadus setempat.
Ternyata akibat bogem mentah Uki ke muncung AS tersebut, membuatnya melapor ke Polsek Selesai dalam kasus penganiyayaan. Dan ahirnya kemarin Uki ditangkap petugas Polsek Selesai, sementara pemilik kebun sawit juga sudah melaporkan AS ke Mapolres Binjai dalam kasus pencurian.
SP Penangkapan Karsuki alias Uki ditanda-tangani oleh Kapolsek Selesai AKP Andri Gom-Gom Tua Siregar, SH, MH dan Penyidiknya Retno Sugianto, SH yang juga Kanit Reskrim Polsek Selesai.
Pihak keluarga Uki menurut keterangan yang diperoleh,tetap akan menempuh jalur Hukum selanjutnya termasuk melanjutkan persoalan ini sampai ke meja hijau, apalagi dalam kasus ini tidak ada saksi dan diduga AS adalah pelaku pencurian Sawit yang selama ini sudah diintai, kata pihak keluarga Uki. Sedangkan AS belum berhasil dikonfirmasi.
Reporter : IS