BENGKALIS – Ketua Umum HMI Cabang Bengkalis periode 2022-2024, Ahmad Suhaendra, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkalis yang dinilainya tidak optimal dalam menjalankan tugas pengawasan selama proses Pilkada Bengkalis.
Kritik ini muncul setelah Bawaslu Bengkalis merilis pernyataan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam Pilkada Bengkalis.
Menurut Suhaendra, pernyataan tersebut tidak mencerminkan realitas di lapangan. “Banyak pelanggaran yang terlihat nyata, tapi seolah-olah luput dari perhatian Bawaslu. Bahkan, saya pernah berdebat dengan Camat Rupat, Hariadi, terkait netralitasnya. Dia tak terima saya minta turunkan APK itu. Malah dia menantang saya melepaskan itu. Artinya, dia sengaja memasang itu, padahal Bawaslu sudah menyurati,” tegasnya.
Suhaendra juga menyoroti dugaan adanya intimidasi terhadap masyarakat bawah yang seharusnya menjadi perhatian serius Bawaslu.
“Indikasi seperti ini harusnya ditelusuri lebih jauh. Tapi, nyatanya tidak ada langkah konkret yang dilakukan,” ujarnya.
Selain itu, Suhaendra mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran oleh perangkat desa, seperti Sekretaris Desa Darul Aman dan Ketua BPD Kuala Alam. Ia menambahkan, kasus-kasus ini sudah viral di media sosial dan seharusnya mendorong Bawaslu untuk segera mengambil tindakan investigasi.
“Miliaran uang negara dihabiskan untuk operasional dan gaji Bawaslu, dari atas sampai bawah. Tapi, kalau kerja mereka hanya sebatas menerima laporan saja tanpa tindakan nyata, lebih baik komisionernya tidur saja di rumah,” sindir Suhaendra.
Suhaendra berharap Bawaslu Bengkalis segera berbenah dan menjalankan tugasnya dengan profesional demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Bengkalis.
“Pilkada ini menyangkut masa depan daerah kita. Jangan sampai pengawasannya lemah dan mengorbankan keadilan bagi masyarakat,” tutupnya…