Aceh Tenggara-Liputan24jam.com
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM Tipikor) Jupri Yadi.R Minta Kapolres AKBP Yulhendri Sik.M.Ik lidik pengunaan anggaran Dana Desa Mahasingkil Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara, Tahun Anggaran 2022 ,
2023 & 2024
Jupri Yadi.R menjelaskan, informasi yang kita dapatkan dari kalangan masyarakat Desa Mahasingkil, yang dapat dipercaya dan memberikan kebenaran informasi terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa diduga Bermasalah, sebab, tidak ada keterbukaan informasi publik oleh oknum Kepala Desa kepada masyarakat di Desa Mahasingkil, ujarnya kepada awak Sabtu 6 Desember 2025
Lebih lanjut kata Jupri Yadi.R
berdasarkan laporan dari masyarakat Mahasingkil ada beberapa item kegiatan Dana Desa Tahun anggaran 2022, 2023 & 2024 yang diduga bermasalah, dan tidak sesuai aturan.
”Kegiatan ini adalah kegiatan mencari keuntungan pribadi saja, kita melihat tidak ada transparansi pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Mahasingkil bahkan disinyalir tidak dipergunakan prioritas sesuai dengan Permen Desa” Tegas Jupri Yadi.R
Kegiatan desa yang tidak transparan di Desa Mahasingkil iyalah sebagai berikut :
1. Ketahanan Pangan
2. BLT
3. Dana Posyandu
4. Dana Paud
5. Dana Pemuda/ Pemudi
6. Pengadaan RPJM
7. Kegiatan rabat beton jalan usaha
8.Kegiatan Irigasi
9.pelatihan aparatur kute
10.BUMK
11. Dll
”Guna untuk menegakkan Supremasi hukum di bumi sepakat segenep ini dimana pada pada Tahun anggaran 2024 Desa Mahasingkil juga dapat banyak Permasalahan kalau kita Cros cek langsung di lapangan diduga tidak tepat sasaran dan Mark Up harga dan Mukin ada pun fiktif dengan sengaja dibuat mufakat jahat untuk kepentingan diri sendiri, golongan dan kelompok dari hasil lapangan dan laporan masyarakat setempat ” sebut Jupri Yadi.R
Kami harap Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri SIk M.IK Wajib Pangil Oknum kepala desa dan usut Dana Desa Mahasingkil pengelolaan anggaran dana desa harus sesuai dengan prosedur atau tepat sasaran, jika anggaran Dana desa bermasalah, maka harus diproses secara hukum yang ada, Tegasnya Jupri Yadi.R
MS
