Aceh Tenggara —Liputan24jam.com
Proyek pembangunan Jembatan Mbarung Kedataran di Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, yang menelan anggaran Rp7.893.633.000 dari sumber APBK-DOKA Tahun 2025 kini menuai sorotan tajam publik. Proyek dengan nomor kontrak 630/376/SPPK/PA/DOKA/PUPR AGR/VIII/2025 tersebut diduga penuh kejanggalan, mulai dari hitungan progres pekerjaan hingga dugaan lemahnya pengawasan teknis di lapangan dan perkerjaan yang dilakukan oleh Kontraktor Pelaksana.
Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. KA dengan perencana CV. CC itu mulai awal kontrak atau pelaksanaan pada tanggal 8 Agustus 2025 dan dijadwalkan rampung pada 31 Desember 2025 sesuai Dengan Perjanjian Kontrak kerja.kalau dihitung schedule kurva pelaksanaan seharus nya bobot persentase perkerjaan diatas 65%(persen) dilaksakan dilapangan. Akibat terjadinya Bencana Banjir Stop Perkerjaan tanggal 27 Nopember 2025,Progres di lapangan per 25 Nopember 2025 diperkirakan dengan aitem perkerjaan :
1.perkerjaan Masih galian pondasi 45meter (+-
2.Perkerjaan cor tapak pondasi 45meter(+-)
3.perkerjaan besi stik dinding betong bertulang.
Analisis Estimasi/perkiraan Kalau di hitung back-ulp Data volumen beton. 45Meter panjang x3 meter lebarx4meter tinggi =540 M3 lebih kurang beton yang sudah dikerjakan, volume beton bertulang kali(x) harga satuan tertinggi =Rp.3.500.000 pernah M3. Kemudian Mobilisasi dan demobilisasi tertinggi Rp. 50jt. Dan dengan perkerjaan persiapan Rp. 100jt. Perkiraan PERHITUNGAN Kasar Perkerjaan yang sudah dikerjakan= 540 M3 x Rp.3.500.rb =Rp. 1.890.000.000 + 50jt + 100jt Diperkirakan dana yang sudah dilaksanakan Penyedia atau kontraktor Sebesar =Rp.2,040.000,000. Jadi persentase Bobot dilapangan setelah bencana lebih kurang 27%(persen) sesuai pakta perkerjaan lapangan. Menjadi pertanyaan LP2iM Dasar apa bobot persentase 40,91%(persen) ???setelah bencana sesuai Data lapangan.Hal ini sangat mencurigakan adanya dugaan permainan koorporasi jahat yang dilakukan oleh pihak Penguna anggaran (PA), PPK, tenaga teknis, konsultan Pengawas dengan Pihak pelaksana proyek.
Kemudian adanya permasalahan secara aturan Bahwa Lalai nya seorang PPK dan Konsultan pengawas, supervisi sampai tgl 27 Nopember 2025 progres masih dibawah 50%(persen) Sementara masa perkerjaan kontrak sudah berjalan selama 3 bulan 19 hari terhitung dari hari tanggal kontrak kerja.
Ironisnya, pasca bencana banjir, progres pekerjaan proyek justru disebut melonjak drastis. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sujarno ST, kepada awak media pada 8 April 2026 menyebut progres pekerjaan telah mencapai 40,91 persen.
Namun pernyataan itu memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, dua hari sebelum banjir terjadi, seorang aktivis Aceh Tenggara berinisial AH mengaku sempat menanyakan progres pekerjaan langsung kepada PPK Sujarno ST. Saat itu, progres disebut masih berada di angka 27 persen.
Publik pun mempertanyakan logika pekerjaan tersebut. Dalam rentang dua hari, angka progres disebut tiba-tiba melonjak dari 27 persen menjadi 40,91 persen. Kenaikan hampir 14 persen itu dinilai tidak masuk akal, terlebih kondisi proyek disebut terdampak banjir.
“Ini yang membingungkan masyarakat. Bagaimana mungkin progres pekerjaan melonjak signifikan hanya dalam dua hari, apalagi saat kondisi cuaca buruk dan banjir melanda lokasi proyek,” ujar seorang warga sekitar.
Sorotan lebih keras datang dari Ketua Lembaga Pengembangan Potensi Intelektual Muda, Sopian Desky SH. Ia menilai angka progres yang disampaikan hanya permainan administrasi demi mencairkan anggaran negara.
Menurut analisa Sopian, jika progres pekerjaan benar mencapai sekitar 40,91 persen, maka nilai pekerjaan yang diklaim telah selesai mencapai sekitar Rp3,2 miliar.
Perhitungannya sebagai Berikut :
40,91% x 7.893.633.000 = Rp. 3.229.285.200
Sopian menduga adanya permainan oleh dinas PUPR untuk melakukan mark-up angka progres penyelesaian fisik proyek.demi dapat melakukan pencairan anggaran yang lebih besar.
“Ini diduga hanya akal-akalan antara PPK dan rekanan.dan Kami menduga adanya upaya mecari keuntungan yang besar disaat terjadinya Bencana banjir. pihak tertentu dengan memanfaatkan progres administrasi untuk menggelapkan uang negara,” tegas Sopian. Rabu. 27/05/26
Tak hanya soal progres, ia juga menyoroti kualitas perencanaan proyek perkerjaan tanggul pengaman yang tidak memperhitungkan curah hujan diakhir tahun di anggap perencanaan yang GAGAL karna tidak memikirkan septi pengaman Abutmen jembatan yang lama. saat pengerjaan pengeboran paku bumi, pihak pelaksana diduga tidak memperhatikan struktur pondasi jembatan lama.
Lemah nya ilmu teknis SDM PPK dan Konsultan pengawas yang ditempatkan dalam proyek tersebut sehingga berdampak pada objek Bagunan jembatan yang sudah lama berdiri.. Pihak2 yang terlibat harus diusut secara hukum karna ada potensi salah satu penyebab hancurnya jembatan Abutmen lama akibat perkerjaan proyek dinas PUPR tahun 2025. Potensi kerugian negara Milyaran rupiah..
M.Sopian.desky,sh.mendesak sepenuh nya kepada BUPATI ACEH TENGGARA, Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, serta Badan Pemeriksa Keuangan Aceh. untuk turun melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. Mulai dari perhitungan dokumen progres fisik, pencairan anggaran, hingga mutu pekerjaan proyek.secara transparan demi menyelamatkan uang rakyat. Dari para koruptor-koruptor yang bergentanyangan di Aceh tenggara tampa memikirkan mutu kwalitas pembagunan.
Jika benar ditemukan dugaan penyimpangan.maka kasus ini dinilai berpotensi menjadi pintu masuk dugaan mega korupsi proyek infrastruktur dan proyek-proyek lainnya dan sangat perlu dilakukan investigative menyeluruh oleh Pemerintahan bupati Salim fakhri.
MS
