Langkat |Liputan24jam.com — IJ Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Samsat Stabat kembali mencuat ke publik. Setelah sebelumnya sempat viral terkait persoalan kendaraan pribadi, kini muncul dugaan kebijakan kontroversial di internal kantor, Jum’at, 10/04/2026.
KUPT Samsat Stabat diduga memberhentikan tenaga keamanan (satpam) secara sepihak tanpa penjelasan terbuka. Langkah tersebut memicu tanda tanya dan menjadi perbincangan di kalangan internal.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, posisi satpam yang diberhentikan diduga langsung diisi oleh orang yang memiliki kedekatan dengan KUPT. Pergantian ini dinilai tidak transparan dan menimbulkan spekulasi di lingkungan kerja.
Tak berhenti di situ, tenaga pengganti tersebut juga diduga tidak hanya menjalankan fungsi sebagai petugas keamanan, tetapi turut difungsikan sebagai sopir pribadi KUPT. Jika benar, hal ini dinilai keluar dari tugas pokok dan berpotensi melanggar prinsip profesionalitas.
Selain itu, beredar pula dugaan adanya praktik tidak wajar dalam proses perekrutan tenaga kerja di lingkungan Samsat Stabat. Isu ini berkembang menjadi sorotan serius, meski masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, KUPT Samsat Stabat membantah seluruh tudingan tersebut.
“Maaf, tidak benar infonya. Kuota tenaga keamanan Stabat berkurang satu orang,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Ketua DPW Aliansi Jurnalis Anti Korupsi Sumatera Utara, Abdi Anshari I.H, menyampaikan kritik keras. Ia menilai, jika dugaan tersebut benar, maka hal itu mencerminkan sikap yang tidak profesional dan berpotensi sebagai penyalahgunaan kewenangan.
“Transparansi harus dijunjung tinggi. Jika ada kebijakan yang menguntungkan pihak tertentu, tentu ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Apalagi KUPT Samsat Stabat tersebut pernah juga menjadi pembahasan publik karena
Kelalaian menunggak dan belum membayar pajak mobil pribadinya disaat programnya sosialisasi taat pajak. Ujar Abdi mengakhiri
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi lanjutan dari pihak terkait. Publik pun menunggu penjelasan terbuka guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
( Redaksi )
