Aceh Tenggara – Liputan24jam.com
Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, dilaporkan semakin meresahkan masyarakat. Warga menyebut aktivitas dugaan transaksi dan peredaran narkoba diduga terjadi di sejumlah desa dan berlangsung secara terang-terangan.
Berdasarkan laporan warga, beberapa wilayah yang disebut rawan aktivitas narkoba di antaranya Desa Terutung Megara, Pedesi, Lawe Kikhing serta beberapa desa lainnya di Kecamatan Bambel.
Masyarakat menilai kondisi tersebut sudah memasuki zona darurat narkoba karena diduga peredaran sabu-sabu semakin bebas dan
mengkhawatirkan, terutama bagi generasi muda.
“Sudah sangat meresahkan. Kami takut anak-anak muda ikut terjerumus karena aktivitas seperti ini diduga masih terus berlangsung,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Menanggapi laporan masyarakat tersebut, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Bambel, Iptu Djuliar Yosnaidi melalui pesan WhatsApp.
Dalam balasannya, Kapolsek Bambel menyampaikan singkat, “Insya Allah, kita terus berantas narkoba,” tuturnya.
Namun, pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari warga. Mereka mempertanyakan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bambel.
“Kalau memang serius memberantas narkoba, seharusnya para pengedar tidak lagi leluasa melakukan aktivitasnya secara terang-terangan,” kata warga lainnya.Minggu 24/05/26
Warga berharap pihak kepolisian, khususnya Polsek Bambel, tidak menutup mata terhadap dugaan maraknya peredaran narkoba yang dinilai semakin mengancam keamanan dan masa depan generasi muda di Aceh Tenggara.
Masyarakat juga meminta aparat penegak hukum segera melakukan tindakan nyata, penindakan tegas, serta penyelidikan mendalam terhadap dugaan jaringan peredaran sabu-sabu yang disebut-sebut telah meresahkan warga di sejumlah desa Kecamatan Bambel.
MS
