Aceh Tenggara — Liputan24jam.com
Polemik dugaan pengutipan dana yang menyeret nama organisasi wartawan di Kabupaten Aceh Tenggara terus memanas dan kini berbuntut panjang. Persoalan tersebut mencuat setelah Ketua K3S Kecamatan Babussalam, Jabal Nurdin, diduga melakukan pengutipan dana kepada kepala sekolah SD se-Kecamatan Babussalam dengan dalih untuk organisasi wartawan, yakni Persatuan Wartawan Indonesia dan Persatuan Wartawan Aceh.
Kasus itu kini belum menemukan titik terang. Bahkan, pihak PWA Aceh Tenggara dikabarkan akan menempuh jalur hukum lantaran merasa nama organisasi dicatut dalam dugaan pengutipan tersebut.
Informasi yang berkembang di kalangan kepala sekolah menyebutkan, pungutan dilakukan dengan alasan untuk kebutuhan organisasi wartawan.
Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait dasar pengutipan maupun aliran dana yang dimaksud.
Situasi semakin memanas setelah Jabal Nurdin mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 6 Mei 2026. Dalam pertemuan itu, ia disebut membantah telah melakukan pengutipan dana. Jabal juga mempertanyakan identitas narasumber yang memberikan informasi tersebut kepada wartawan.
Tak hanya itu, ucapan Jabal Nurdin diduga mengandung ancaman terhadap narasumber. Ia disebut menyampaikan bahwa apabila narasumber tidak mampu membuktikan tuduhan tersebut, maka narasumber itu akan “dibunuh”.
Pernyataan itu memicu kecaman dari berbagai pihak karena dinilai mencederai kebebasan pers dan mengancam keselamatan sumber informasi.
Kalangan wartawan menilai persoalan ini tidak lagi sekadar dugaan pengutipan dana, melainkan telah menyentuh persoalan intimidasi terhadap narasumber dan upaya membungkam informasi publik.
Pihak Persatuan Wartawan Aceh Aceh Tenggara dikabarkan tengah mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Langkah itu disebut sebagai bentuk sikap tegas agar tidak ada pihak yang sembarangan mencatut nama organisasi profesi demi kepentingan tertentu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lanjutan dari Jabal Nurdin terkait dugaan ancaman tersebut maupun tudingan pencatutan nama organisasi wartawan.
MS
