Liputan24jam. Kampar _ Dugaan persoalan kerja sama pengadaan seragam sekolah kembali mencuat di dunia pendidikan Kabupaten Kampar, Riau. Kepala Sekolah SMAN 1 Bangkinang Kota, Muhammad Yatim, S.Pd., M.Pd., disebut tidak kooperatif dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak penyedia seragam, yakni CV ULUL ALBAB Permata Najah Konveksi Nusantara Pekanbaru.
Persoalan ini bermula dari kerja sama pengadaan seragam siswa berupa seragam Pramuka dan seragam olahraga. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, kerja sama tersebut disebut telah disepakati melalui nota kesepahaman (MoU) antara pihak sekolah dengan pihak konfeksi.
Pemilik CV ULUL ALBAB Permata Najah Konveksi Nusantara mengungkapkan bahwa dalam kesepakatan itu pihak sekolah meminta seluruh seragam diproduksi terlebih dahulu sebelum dilakukan pelunasan pembayaran.
“Bapak kepala sekolah waktu itu mengatakan, buat dulu semua seragam Pramuka dan olahraga. Setelah selesai dan diantar ke sekolah, nanti saya lunasi semuanya,” ujar pemilik konfeksi kepada awak media, Selasa (12/05/2026).
Berbekal kepercayaan terhadap kesepakatan tersebut, pihak konfeksi kemudian memproduksi seluruh pesanan sesuai permintaan sekolah. Setelah proses produksi selesai, seragam pun diantarkan dan diterima pihak sekolah.
Namun, setelah barang diterima, pembayaran yang dijanjikan disebut tidak kunjung diselesaikan. Hingga kini, pihak konfeksi mengaku masih menunggu pelunasan sisa pembayaran sebesar Rp23 juta.
“Ketika saya menagih sisa uang sebesar Rp23 juta, kepala sekolah justru mengatakan uangnya sudah terpakai olehnya,” ungkap sumber tersebut.
Pernyataan itu menimbulkan kekecewaan mendalam bagi pihak usaha yang merasa telah menjalankan kewajibannya sesuai perjanjian. Mereka menilai sikap tersebut sangat merugikan dan mencederai kepercayaan dalam kerja sama bisnis.
Kasus ini pun mulai menjadi sorotan publik, terlebih isu pengadaan dan penjualan seragam sekolah sebelumnya juga pernah menjadi perhatian masyarakat maupun pemerintah daerah. Sejumlah pihak menilai praktik pengadaan seragam oleh sekolah harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tidak merugikan pihak mana pun.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SMAN 1 Bangkinang Kota belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui sambungan telepon maupun pesan singkat juga belum mendapat respons.
Awak media masih terus berupaya menghubungi pihak terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut demi menjaga keberimbangan informasi dan memenuhi prinsip jurnalistik yang berimbang.
✍️✍️ Redaksi
