Aceh Tenggara| Liputan24jam.com— Dunia pendidikan di Kabupaten Aceh Tenggara kembali tercoreng. Kali ini, dugaan praktik tak terpuji menyeret oknum Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Babussalam tingkat Sekolah Dasar (SD) yang disebut-sebut memanfaatkan nama organisasi wartawan demi meraup keuntungan pribadi, Selasa (5/5/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum Ketua K3S tersebut diduga mencatut nama organisasi profesi wartawan, yakni Persatuan Wartawan Aceh (PWA) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), sebagai dalih untuk menarik sejumlah uang dari para kepala sekolah.
Salah satu kepala sekolah di Kecamatan Babussalam, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa praktik tersebut dilakukan secara terstruktur. Para kepala sekolah diminta menyetor uang melalui satu pintu kepada Ketua K3S dengan alasan untuk “mengamankan” pemberitaan dari media.
“Setiap kepsek diminta menyetor. Saya sendiri sudah memberikan Rp30.000 saat pencairan Dana BOS tahap pertama tahun 2026,” ungkapnya melalui sambungan WhatsApp kepada awak media.
Praktik ini dinilai tidak hanya meresahkan para kepala sekolah, tetapi juga mencederai integritas dunia pendidikan serta merusak citra profesi jurnalis yang selama ini menjunjung tinggi independensi dan kode etik.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PWA Aceh Tenggara, M. Nauval, mengecam keras dugaan pencatutan nama organisasinya. Ia menegaskan bahwa wartawan tidak pernah meminta setoran dalam bentuk apa pun dari pihak sekolah.
“Ini tindakan yang tidak bertanggung jawab. Tidak ada wartawan yang meminta uang untuk mengamankan pemberitaan. Jika ada yang mengatasnamakan kami, itu jelas oknum dan harus ditindak tegas,” ujarnya.
Senada, Ketua PWI Aceh Tenggara, Sumardi, juga menegaskan bahwa tindakan tersebut telah mencoreng nama baik organisasi dan profesi wartawan. Ia meminta aparat penegak hukum segera turun tangan.
“Jika terbukti, ini bisa masuk kategori pungutan liar bahkan pemerasan. Kami mendorong agar kasus ini diusut hingga tuntas,” tegasnya.
Kedua pimpinan organisasi wartawan tersebut mendesak aparat penegak hukum (APH) dan Dinas Pendidikan setempat untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, serta mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Ketua K3S Kecamatan Babussalam yang juga menjabat sebagai Kepala SD Negeri 3 Kutacane, Jabaluddin Cipto, belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan masih bungkam dan belum dapat dihubungi secara resmi.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, yang berharap adanya transparansi dan tindakan tegas guna menjaga marwah dunia pendidikan dari praktik-praktik yang merugikan.
MS
