Langkat|Liputan24jam.com
Bermula dari Proyek Jalan Usaha Tani Sektor Perkebunan Desa Kuta Saga Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara diduga Sarat Dengan Korupsi. Kamis, 14/02/2025
Untuk mendukung Program Pemerintah Pusat dalam Ketahanan Pangan Nasional ( Ketapang ), Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat gencarkan Pembangunan Fasilitas Pertanian melalui Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian.
Salah satu Pembangunan Prasarana Pertanian berada di Desa Kuta Saga yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK )Anggaran Perbelanjaan Daerah ( APBD ) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2024 lalu sebesar Rp.300.000.000,sebagai Pelaksana Kegiatan Kelompok Tani Njuah-Njuah.
Padahal Menurut informasi Warga yang tidak dapat disebutkan namanya dalam Pemberitaan ini menyebutkan sebenarnya Pemegang Proyek tersebut adalah Kabid di Dinas Pertanian berinisial PD selaku Kepala Bidang ( Kabid Pertanian ) tersebut sebagai Pemegang Proyek.
Mirisnya, menurut beberapa Kelompok Tani Kanid berinsial PD diduga melakukan Pungli Kepada Penyedia Alat Berat Proyek tersebut yang belum di ketahui nominalnya hingga saat ini, PD saat di konfirmasi melalui Nomor Whatsappnya +62 813-6169-XXXX tidak memberikan tanggapan hingga memblokir nomor whatsapp awak media sampai Pemberitaan ini Viral hingga menjadi sorotan.
Di minta kepada Kejaksaan Tinggi Negeri Sumatera Utara untuk memeriksa Kabid Pertanian berinisial PD di Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat.
( Redaksi )