ACEH TENGGARA —Liputan24jam.com
Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika kembali diperlihatkan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja dalam kegiatan yang digelar di Mako Polres Aceh Tenggara, Rabu, 9/9/26.
Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus memastikan barang bukti hasil pengungkapan kasus tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Dalam perkara narkotika jenis sabu berdasarkan
LP/A/56/VII/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES ACEH TENGGARA/POLDA ACEH, tertanggal 21 Juli 2026, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 105,22 gram sabu di Desa Lawe Lubang Indah, Kecamatan Lawe Alas.
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan tersangka SR alias PG, dkk. Dari total barang bukti yang diamankan, sebanyak 10,05 gram disisihkan untuk pemeriksaan Laboratorium Kriminalistik. Selanjutnya, 90,97 gram sabu dimusnahkan.
Sementara itu, dalam perkara kedua berdasarkan LP/A/61/VIII/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES ACEH TENGGARA/POLDA ACEH, tertanggal 7 Agustus 2026, polisi mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Desa Leuser, Kecamatan Ketambe.
Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 4.700 gram atau 4,7 kilogram ganja dengan tersangka SJL alias IJ.
Setelah dilakukan penyisihan sebanyak 68,55 gram untuk pemeriksaan Laboratorium Kriminalistik, barang bukti ganja yang dimusnahkan mencapai 4.631,45 gram.
Langkah Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga menilai upaya pemberantasan narkotika perlu terus dilakukan secara konsisten dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Masyarakat juga mengapresiasi kepemimpinan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Purnomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Hengki Harianto, yang dinilai menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara.
Masyarakat berharap pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dapat menjadi bagian dari upaya menekan peredaran narkoba di Bumi Sepakat Segenep.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama. Tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat agar peredaran narkotika dapat ditekan hingga tuntas,” demikian harapan masyarakat.
MS
