Batu Bara, Liputan24jam.com
Personel Polres Batu Bara bersama Polsek Lima Puluh bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai potensi aksi balap liar di kawasan Dusun 7, Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara, Kamis (10/9/2026) dini hari.
Laporan tersebut masuk melalui Call Center 110 Polres Batu Bara sekitar pukul 01.00 WIB dari seorang warga bernama Dicki. Pelapor menginformasikan adanya kerumunan pemuda yang diduga hendak menggelar balap liar dan meminta pihak kepolisian segera menertibkan lokasi tersebut.
Menerima informasi itu, operator Call Center 110 langsung meneruskan laporan ke regu piket Polsek Lima Puluh dan Piket Fungsi Polres Batu Bara untuk segera dilakukan verifikasi dan penanganan di lapangan.
Sebanyak empat personel Polsek Lima Puluh yang dipimpin Aiptu Elijon Manurung bersama Aipda Hermansyah Nasution, Aipda Afriadi, dan Aipda K.R. Aruan diterjunkan ke lokasi yang dilaporkan.
Tiba di Dusun 7 Desa Lubuk Cuik, petugas langsung menyisir area sekitar untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Berdasarkan hasil penyisiran dan patroli di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas balap liar maupun kerumunan pemuda seperti yang dilaporkan. Situasi di sekitar kawasan Desa Lubuk Cuik terpantau aman, sepi, dan kondusif.
Kepolisian mengapresiasi keaktifan masyarakat yang memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 untuk melaporkan potensi gangguan kamtibmas secara cepat guna mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan maupun balap liar yang meresahkan warga.
(Boys-3)
