ACEH TENGGARA –Liputan24jam.com
Pernyataan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Ketambe, Dewi Mayasari, S.Pd, yang membantah tudingan pernah menyuruh wartawan tidur di sekolah menuai sorotan. Pasalnya, awak media mengaku memiliki bukti percakapan yang dinilai bertolak belakang dengan pernyataan tersebut.
Persoalan bermula saat sejumlah awak media, termasuk Liputan24jam.com dan beberapa media lainnya, melakukan peninjauan ke SMP Negeri 1 Ketambe, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, setelah menerima laporan masyarakat mengenai kondisi sekolah yang dinilai kurang terawat.
Dalam upaya konfirmasi, wartawan menghubungi Kepala Sekolah melalui sambungan WhatsApp untuk menanyakan sejumlah informasi terkait kondisi sekolah, termasuk jumlah peserta didik. Namun, menurut keterangan wartawan, pertanyaan tersebut tidak dijawab secara rinci. Kepala sekolah disebut hanya meminta wartawan melihat papan informasi sekolah.
Selain itu, awak media mengaku memiliki tangkapan layar percakapan WhatsApp yang berisi pesan dari kepala sekolah yang berbunyi:
“Tidur kamu hari Minggu ke sekolah biar kamu lihat, jangan Sabtu. Saya tidak pernah pekerja orang selain Minggu.”
Pesan tersebut kemudian menjadi dasar pemberitaan yang menyebut kepala sekolah menyuruh wartawan tidur di sekolah. Namun, belakangan Dewi Mayasari membantah tudingan tersebut.
Tidak hanya itu, seorang wartawan media lain, Azhari dari Poskota Sumatra, mengaku mengalami kesulitan melakukan konfirmasi terkait kondisi sekolah. Menurut pengakuannya, nomor kontaknya diduga telah diblokir oleh kepala sekolah sehingga komunikasi tidak dapat dilakukan.
Sejumlah pihak menilai sikap tersebut kurang mendukung keterbukaan informasi publik. Dalam sektor pendidikan, keterbukaan informasi diatur dalam UU KIP Nomor 14 Tahun 2008, yang menjamin hak masyarakat memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pendidikan, termasuk penggunaan anggaran dan kebijakan sekolah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara,Julkifli, S.Pd, M.Pd. dikabarkan akan memanggil Kepala SMP Negeri 1 Ketambe untuk meminta klarifikasi terkait polemik tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah masih memiliki hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku guna memberikan penjelasan lebih lanjut atas berbagai tudingan yang berkembang.
MS
