ACEH TENGGARA – Liputan24jam.com
Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Ujung Barat, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara menuai sorotan. Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp195 juta itu diduga tidak dikerjakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun spesifikasi teknis, sehingga terkesan dikerjakan asal jadi.
Pantauan awak media di lokasi menemukan sejumlah dugaan kejanggalan pada pelaksanaan pekerjaan. Selain hasil pasangan saluran yang dinilai kurang rapi dan tidak lurus di beberapa titik, awak media juga mengamati pekerjaan diduga tidak diawali dengan galian dasar pondasi sebagaimana lazimnya pekerjaan pasangan saluran.
Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, pasangan batu tampak langsung dikerjakan di atas permukaan tanah tanpa terlihat adanya galian pondasi dengan kedalaman sekitar 10 hingga 20 sentimeter pada sejumlah titik. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa tahapan pekerjaan tidak dilaksanakan secara maksimal. Dugaan ini masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan teknis dari instansi yang berwenang.
Tak hanya itu, awak media juga menemukan sebagian lokasi pekerjaan tidak memasang papan informasi proyek, sehingga masyarakat kesulitan mengetahui identitas kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, pelaksana pekerjaan maupun waktu pelaksanaan. Kondisi tersebut dinilai tidak mencerminkan prinsip keterbukaan informasi dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai oleh uang negara.

Berdasarkan papan informasi yang terpasang pada salah satu lokasi, kegiatan tersebut merupakan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dilaksanakan oleh P3A Maju Bersama dengan nilai pekerjaan Rp195.000.000, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender terhitung sejak 22 Juni 2026.
Saat dikonfirmasi di lokasi pekerjaan, salah seorang pekerja proyek menyampaikan bahwa program P3-TGAI tidak hanya berasal dari aspirasi satu partai politik.
“Bukan hanya dari PKB saja, Bang. Ada juga dari PKS, Gerindra, dan Golkar,” ujar pekerja tersebut kepada awak media.
Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pekerja di lapangan dan belum dapat diverifikasi secara independen kepada instansi yang berwenang.
Sejumlah warga berharap Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I Banda Aceh segera menurunkan tim teknis untuk melakukan pemeriksaan terhadap kualitas pekerjaan. Mereka meminta seluruh item pekerjaan diperiksa, mulai dari galian pondasi, pasangan batu, campuran material, hingga kesesuaian volume pekerjaan dengan RAB dan spesifikasi teknis.
“Kalau memang ada yang tidak sesuai dengan RAB dan spesifikasi teknis, harus segera diperbaiki. Jangan sampai proyek yang menggunakan uang rakyat selesai dikerjakan, tetapi kualitasnya dipertanyakan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Masyarakat juga mendesak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Balai Wilayah Sungai Sumatera I Banda Aceh, serta aparat penegak hukum apabila diperlukan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek tersebut guna memastikan tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media telah berupaya mengonfirmasi pihak pelaksana proyek maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Namun, pihak pelaksana proyek tidak memberikan respons atas konfirmasi yang disampaikan, sementara PPK juga enggan memberikan tanggapan.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak pelaksana, PPK, Balai Wilayah Sungai Sumatera I Banda Aceh maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan atas dugaan-dugaan tersebut, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
MS
