Aceh Tenggara|Liputan24jam.com- Proyek pembangunan jalan sirtu yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Kute Tanah Merah, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, diduga merugikan warga yang bermukim di sekitar lokasi.
Sejumlah warga menilai pekerjaan pembukaan dan penimbunan jalan sirtu tersebut dilakukan secara asal-asalan. Mereka menduga ketebalan timbunan tidak merata serta pembangunan jalan tidak dilengkapi dengan gorong-gorong sebagai saluran pembuangan air.
Menurut keterangan warga, sejak drainase di lokasi tertimbun, air hujan tidak lagi dapat mengalir sebagaimana mestinya. Akibatnya, setiap kali hujan turun dengan intensitas tinggi, air meluap dan masuk ke rumah-rumah warga.
“Drainase sudah tertimbun seluruhnya sehingga air tidak memiliki saluran. Saat hujan turun, air langsung masuk ke rumah warga,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Warga juga mempertanyakan manfaat proyek jalan sirtu tersebut. Berdasarkan informasi yang mereka sampaikan, proyek yang menggunakan Dana Desa Tahun 2025 dengan nilai sekitar Rp40 juta itu diduga tidak memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat karena jalan tersebut disebut hanya melayani akses menuju lahan milik segelintir orang.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Kute Tanah Merah telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp untuk dimintai tanggapan terkait berbagai dugaan tersebut. Namun, yang bersangkutan belum memberikan jawaban atau klarifikasi.
MS
