Aceh Tenggara-Liputan24jam.com
Di tengah kepedihan masyarakat Aceh Tenggara yang baru saja dilanda banjir bandang, muncul dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Kampung Melayu, Kecamatan Babussalam. Sejumlah warga mengaku melihat mobil-mobil yang diduga sebagai kendaraan penimbun BBM berkali-kali melakukan pengisian di SPBU tersebut.
Warga menyebut pihak SPBU seolah membiarkan kendaraan tersebut masuk berulang kali, bahkan hanya dengan mengganti pelat nomor untuk mengelabui antrean. Sementara itu, masyarakat—khususnya pengguna roda dua—harus mengantre sejak subuh hingga malam hari demi mendapatkan BBM.
Bupati LIRA Aceh Tenggara, M. Saleh Selian, menyoroti dugaan pembiaran oleh pihak SPBU Kampung Melayu. Ia menyatakan bahwa situasi ini sangat tidak etis mengingat masyarakat sedang menghadapi masa pemulihan pascabencana.
“Ini bukan persoalan hambatan di jalan lintas. Ini murni masalah adanya oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang menimbun BBM. Pihak Pertamina seharusnya bijak dan tidak memberi celah terjadinya penyalahgunaan,” ujar Saleh.
Ia menduga pihak SPBU memberikan ruang bagi kendaraan tertentu untuk mengisi BBM hingga mencapai Rp 500 ribu atau sekitar 50 liter, jauh melampaui ketentuan yang seharusnya membatasi pembelian maksimal Rp 200 ribu bagi setiap kendaraan.
LIRA Aceh Tenggara meminta Kapolres Aceh Tenggara segera menurunkan personel untuk menindak tegas para pelaku penimbunan. Saleh juga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk memanggil pihak pengelola SPBU Kampung Melayu guna dimintai klarifikasi.
“Jangan sampai terjadi kericuhan di tengah masyarakat yang saat ini masih berjuang dari musibah banjir. APH harus segera bertindak,” tegasnya.
Salah seorang warga yang enggan disebut namanya mengaku menyaksikan langsung praktik tersebut.
“Mobil itu beberapa kali masuk mengisi BBM. Mereka hanya mengganti pelat nomor saja,” ungkapnya.
Warga berharap pemerintah dan aparat segera turun tangan agar ketersediaan BBM benar-benar berpihak pada masyarakat yang membutuhkan.
MS
