41 Desa di Aceh Tenggara Cair Dana Desa Tahap II 2026, Kadis DPMK Imbau Kades Lunasi Pajak
Kutacane –Liputan24jam.com
Sebanyak 41 desa di enam kecamatan di Kabupaten Aceh Tenggara telah menerima pencairan Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kute (DPMK) Aceh Tenggara, Zahrul Akmal, SSTP., MM, mengatakan bahwa sepanjang tahun 2026 kendala utama dalam proses pencairan Dana Desa adalah masih adanya tunggakan pajak yang belum diselesaikan oleh sejumlah pemerintah desa.
“Dari total 385 desa di Aceh Tenggara, baru 41 desa yang telah menerima penyaluran Dana Desa tahap kedua. Hal ini menunjukkan bahwa desa-desa yang telah melunasi kewajiban perpajakannya tidak lagi mengalami kendala dalam proses pencairan,” ujar Zahrul.Kamis.09/07
Ia mengimbau seluruh kepala desa di Aceh Tenggara agar segera menyelesaikan seluruh tunggakan pajak Dana Desa sesuai hasil koordinasi Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara. Menurutnya, pelunasan pajak merupakan salah satu persyaratan penting dalam proses penyaluran Dana Desa.
Zahrul juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhri, atas kebijakan yang dinilai berhasil mendorong penertiban administrasi perpajakan Dana Desa di seluruh desa.
“Dengan tertibnya administrasi dan pelunasan pajak, diharapkan proses penyaluran Dana Desa tahap berikutnya dapat berjalan lebih lancar sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa tidak mengalami hambatan,” pungkasnya.
Maulana Syahgari
