
Bangkinang- Ketua LSM Penjara Kabupaten Kampar, Udo Muslim merasa tidak pernah diwawancarai oleh media Kompasone.com dalam pemberitaan tentang proyek mangkrak gedung Disdukcapil Kampar.
“Saya tidak pernah diwawancara oleh wartawan media Kompasone.com, baik secara langsung maupun melalui telephone. Tapi tiba-tiba saja ada berita yang mereka terbitkan pada Kamis (13/6/204). Dalam berita itu isinya Muslim menduga Pj Bupati dan Kadis PUPR Afdal ada kongkalingkong,” ujar Muslim kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Terang saja, dengan berita yang diterbitkan media tersebut, Muslim merasa sangat dirugikan. Ia mengaku akan menuntut wartawan media tersebut karena telah memuat berita tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya untuk satu objek pemberitaan yang disinyalir ada persoalan dalam proyek tersebut.
“Membawa nama seseorang tanpa izin untuk menyiarkan suatu pemberitaan sehingga merugikan nama baik seseorang dapat dituntut secara hukum. Saya dirugikan dengan berita tersebut. Saya tidak pernah diwawancara tapi dibuat seolah-olah saya telah mereka wawancarai,” ujar Muslim.
Untuk itu, dia memberi waktu 24 jam bagi media tersebut untuk meralat pemberitaan tentang proyek mangkrak gedung Disdukcapil tersebut. Jika tidak, Muslim akan menuntut media tersebut atas pemberitaan yang disebutnya sebagai berita bohong yang mengatasnamakan dirinya.
“Saya malu dengan adanya pemberitaan tersebut. Mana mungkin saya menyampaikan hal yang demikian seperti dalam berita mereka itu. Saya sudah lama aktif di LSM. Saya tahu mana yang akan saya ungkap, mana kata-kata yang tidak boleh saya ungkap, apalagi bila diwawancarai oleh kawan kawan wartawan. Pasti saya atur kata-katanya secara baik dan tidak memojokkan pihak manapun. Kita tahu hukum. Tak mungkin saya sembarang bicara, apalagi untuk suatu pemberitaan,” bebernya.-***
***redaksi***