Serdang Bedagai|Liputan24jam.com– Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) menindaklanjuti laporan masyarakat dengan menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah gubuk liar yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun IV, Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silindak, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (30/7/2026).
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 08.30 WIB oleh personel Polsek Kotarih bersama unsur Pemerintah Desa Sungai Buaya setelah menerima informasi dari warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ACD yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kaca pirek yang masih berisi lekatan sisa sabu dan satu plastik klip transparan berukuran kecil yang berisi sisa narkotika jenis sabu.

Usai melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku dan barang bukti, petugas bersama perangkat desa merobohkan serta membakar gubuk liar yang selama ini diduga menjadi tempat transaksi maupun konsumsi narkoba. Langkah tersebut dilakukan agar lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai sarang peredaran narkotika.
Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk menjalani proses penyelidikan, penyidikan, serta pengembangan kasus lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/8/2026), di Mako Polres Serdang Bedagai Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H. membenarkan adanya kegiatan Gerebek Sarang Narkoba yang dilaksanakan oleh Polsek Kotarih berdasarkan laporan masyarakat.

“Benar, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan warga terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Terduga pelaku berinisial ACD beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan, pendalaman, dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
AKP Bringin Jaya juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Serdang Bedagai.

Ia turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Hingga saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Sergai masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Sementara itu, pasal yang akan disangkakan kepada terduga pelaku masih dalam proses pengembangan sesuai hasil penyidikan.
( Mangisi Siburian )
