Rektor UMT, Assoc. Prof. Dr. Desri Arwen ( tengah ) sebagai nara sumber Sarasehan Nasional Internasional “Reformasi Tata Kelola Pendidikan Tinggi Berbasis Deliberatif” di Auditorium Nusantara, FISIP Universitas Brawijaya, Senin (4/5).
Liputan24Jam, Malang| Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Assoc. Prof. Dr. Desri Arwen, menyoroti dan mendorong reformasi tata kelola pendidikan tinggi berbasis deliberatif untuk hadapi anomali saat ini.
Pernyataan itu disampaikan dalam Sarasehan Nasional Internasional di Auditorium Nusantara, FISIP Universitas Brawijaya *(UB), Senin (4/5/2026). Forum ini merumuskan rekomendasi strategis bagi pendidikan tinggi Indonesia ke depan. Hadir Dekan FISIP UB Dr. Ahmad Imron Rozuli dan Wakil Rektor II UB Prof. Dr. Muchamad Ali Safa’at.
Dr. H. Jazilul Fawaid, Wakil Ketua Banggar DPR RI, menjadi keynote speaker utama. Jazilul menekankan bahwa pendidikan sebagai mandat konstitusi dengan belanja 3.000 triliun rupiah.
“Saya dukung deliberatif dengan hormati identitas institusi masing-masing,” ujarnya.
Rektor UMT Buya Desri Arwen–sapaan akrab kepadanya, menilai tema sarasehan sangat relevan bagi kampus di tengah ketidakpastian.
“Anomali pendidikan tinggi penuh persoalan, terutama buat PTS,” tuturnya.
“Negara tak berpihak sama sekali, timbul ketimpangan dengan PTNBH dan UT,” tambah Buya Desri menegaskan.
Ia berharap sarasehan harus menghasilkan program kerja konkret, bukan wacana belaka. “Rekomendasi diharapkan adil, partisipatif, dan akomodir keragaman institusi,”pungkas Buya Desri Arwen.
Diskusi ini ditutup dengan semangat kolaborasi nasional pendidikan tinggi.
Untuk diketahui, deliberatif dalam penetapan kebijakan pendidikan tinggi nasional, bersifat musyawarah, dialogis, dan mengutamakan pertukaran pendapat sebelum mengambil keputusan. Dalam konteks pendidikan atau tata kelola, deliberatif merujuk pada proses yang melibatkan diskusi setara, pertimbangan argumen, dan keputusan bersama, bukan keputusan sepihak.
Jadi, ketika disebut “tata kelola berbasis deliberatif,” ini erat kaitannya dalam pengelolaan kebijakan pemerintah terhadap pendidikan di perguruan tinggi negeri dan swasta, yang harus dibangun lewat dialogis, partisipatif, dan mempertimbangankan rasional dari berbagai pihak. Deliberatif juga berdiskusi dulu lalu memutuskan bersama.***
Penulis / Editor: Zulfadhli Anwar
Kontributor: Aznil Fajri.
