![](https://www.liputan24jam.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240501-WA0016.jpg)
Langkat|Liputan24jam.com :
Sebuah Ruko Gerai Minimarket Pasang Lampu Sorot gunakan Kabel besar mengambil arus dari tiang PLN di Dusun Pancur ido Desa Namo Ukur Utara Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara jadi Sorotan Warga. Rabu 01/05/2024
Lampu Sorot yang di Pasang bertegangan tinggi tersebut di nilai rugikan negara, bebasnya pencurian arus listrik diduga PLN Namo Ukur dan Kantor PLN Kuala Tutup Mata.
Sebelumnya Pemberitaan telah muncul ke permukaan beberapa hari lalu terkait dugaan Pencurian Arus, namun pihak Kantor PLN kuala dan Petugas Namo Ukur terkesan abaikan Pemberitaan tersebut, Petugas PLN Kuala Berinisial YT saat di mintai tanggapannya mengatakan telah mengecek Lampu Sorot yang di maksud.
“Sudah kami Cek ke lokasi Pak, tapi tidak di temukan adanya Pencurian Arus karena meterannya di belakang. Ujar YT
YT mengatakan jika lampu Sorot yang di Pasang di sebuah Ruko minimarket menggunakan Meteran Kwh, padahal tampak jelas Lampu Sorot yang di Pasang Petugas PLN Namo Ukur berinisial NR tersebut tanpa Meteran Kwh.
NR pun mengakui Pemasangan Lampu Sorot tanpa Meteran tersebut menyalahi aturan, namun YT Petugas PLN kuala mengatakan Lampu tersebut tidak ada Pencurian Arus.
Sikap YT Petugas PLN Kuala di Duga telah melindungi Pelanggan yang melakukan Pencurian Arus Listrik, di minta kepada Kepala PLN Sumut agar memeriksa Kantor PLN kuala yang di nilai telah tutup mata.
(Redaksi)