Liputan24jam.Com, LANGKAT ( Sumut ) – Akibat munculnya persyaratan Lelang proyek membuat para Rekanan ( Kontraktor ) di Kabupaten Langkat mulai resah,gelisah dan cemas karena adanya informasi bahwa persyaratan untuk Lelang proyek Tahun 2024 ini terkesan sengaja ditambah-tambahi,sehingga mencurigakan akan mempermudah kelompok-kelompok tertentu sebagai pemenang lelang nantinya.
Menyangkut munculnya keresahan dan kecurigaan tersebut disampaikan oleh sejumlah Kontraktor yang mewakili Kontraktor lainnya kepada sejumlah Wartawan Media Online dan Cetak di Langkat dan Sumut, Minggu ( 19/05/2024 ). Disebutkan keresahan para Kontraktor ini mulai mencuat sejak adanya fostingan di FB atau Sosmed, ujar sumber.
Juga dikatakan mereka lagi,persyaratan yang disebutkan dan akan diterapkan tersebut termasuk untuk persyaratan teknis dan klasifikasi tersebut dituding terlalu berat dan ngawur, karena hal seperti ini sebelumnya tidak pernah ada sehingga menimbulkan tanda-tanya,ada apa ? tanya sumber dengan nada heran.
Informasi yang dihimpun Wartawan, Proyek yang dilelang tersebut termasuk di Dinas PUPR Langkat dan pelelangannya melalui ULP Pemkab Langkat.
Sementara itu Kadis PUPR Langkat Khairul Azmi belum berhasil dikonfirmasi karena informasinya akan berangkat ibadah Haji.Demikian juga pihak ULP juga belum berhasil dikonfirmasi.Termasuk dengan Pj Bupati Langkat belum berhasil dikonfirmasi untuk tanggapannya. ( Tim ).