
Pakpak Bharat|Liputan24jam.com:
Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang dikerjakan oleh Kelompok Tani Trolih Desa Kuta Babo Kecamatan Tinada yang menggunakan Anggaran dari Dana Alokas Khusus (DAK) Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara tahun 2024 menjadi Sorotan. Sabtu, 11/01/2025
Pasalnya Proyek tersebut menelan Anggaran sebesar Rp 300.000.000 diduga jadi Sarat korupsi Ketua Kelompok Tani Trolih dan Dinas terkait.
Dugaan tersebut mencuat setelah Awak media mengkonfirmasi Sekretaris Kelompok Tani Trolih berinisial (HP), HP mengakui dirinya sebagai Sekretaris Pelaksanaan kegiatan saja, namun nama HP tidak terdaftar di Akta Notaris Kelompok Tani Trolih. Pungkas HP
“sebenarnya saya hanya pelengkap saja biar Kegiatan ini bisa terlaksana, kalau di Akta Notaris sebenarnya Sekretarisnya berinisial (SP) ungkapnya”. Terang HP Kepada Awak Media
Namun penggunaan Alat Berat Beko dan Loader menjadi Pertanyaan sampai saat ini Apakah terdaftar di RAB, dan belum awak media belum mengetahui bagaimana mekanisme Dana Sewa alat berat tersebut dalam Perjamnya.
HP mengatakan alat berat tersebut hitungan jam tapi pakta di lapangan tidak demikian seperti yang di sampaikan, Anehnya lagi Alat berat tersebut bekerja hanya 3 hari saja dengan namun harus di bayar 7 hari dengan nominal lebih kurang Rp 40.000.000 untuk Dinas Terkait
Karena Alat berat tersebut disewa dari Dinas Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat, diduga melalui salah satu Oknum Kabid dengan cara membayar Biaya Pendapatan Asli Daerah ( PAD), sehingga kuat dugaan antara Kabid dan Ketua Kelompok Tani Trolih ada kerjasama yang baik.
Ditempat terpisah Sekretaris Kelompok Tani tersebut juga mengatakan “JUT tersebut ada juga pekerjaan Rabat Beton dimana di RAB ukuran ketebalannya seharusnya 20 Cm, akan tetapi pakta di lapangan ditengah badan jalan ada yang 10 Cm, namun yang berukuran 15 Cm paling hanya di pinggir badan jalan yang di Rabat Beton 20 Cm.
Mirisnya material pasir dan batu Belah di beli dari Pengusaha Galian C di sekitaran desa Kuta Babo yang diduga tidak memiliki izin.
Mengetahui hal tersebut Ketika Awak media langsung menkonfirmasi Kabid Penyedia alat berat tersebut Via WhatsApp mengatakan” Kalau terkait ketebalan bang memang 20 Cm bang, kalau mau konfirmasi selanjutnya bang langsung sama pak Kadis. Pungkas Kabid kepada wartawan
Namun sampai Pemberitaan ini muncul kepermukaan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat belum dapat dikonfirmasi.
Awak media meminta APH (Aparat Penegak Hukum) untuk memeriksa Kabid dan Kelompok Tani tersebut terkait dugaan Penyalahgunaan Anggaran untuk Pekerjaan Pembukaan Jalan Usaha Tani di desa Kuta Babo.
(Redaksi)