
Langkat|Liputan24jam.com
Diduga Proyek Rehabilitasi Sekolah Dasar di seluruh Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara Sarat Korupsi. Selasa, 7/01/2025
Pasalnya, Beberapa Proyek Bangunan Sekolah Dasar tersebut tanpa Plang Proyek dan hingga saat ini masih ada yang belum selesai di kerjakan, Mirisnya setelah awak Media mengetahui adanya Proyek Rehabilitasi Sekolah Dasar tersebut Ternyata Proyek tidak terdaftar di Layanan Pengadaan Secara Elektronik ( LPSE ) Pemkab Langkat.
Padahal Massa Pengerjaannya pada Tahun 2024 lalu, namun Tahun 2025 juga selesai dan sampai saat ini belum juga terdaftar di Layanan Pengadaan Secara Elektronik ( LPSE ), Proyek Rehabilitasi Sekolah Dasar di Kecamatan Sei Bingai akhirnya menjadi Sorotan Masyarakat.
Awak Media menduga Proyek tersebut Sarat dengan Korupsi, karena sampai saat ini Publik tidak tahu berapa besaran anggaran yang di gunakan Pemkab Langkat untuk Pembangunan Rehabilitasi Sarana Sekolah Dasar Tersebut.
Di minta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dan Kejaksaan Tinggi Negeri Sumatera Utara untuk memeriksa seluruh Proyek Rehabilitasi Ruang Sekolah Dasar di Kabupaten Langkat.
( Redaksi )