Kampar – Kontroversial kembali lagi terjadi di kalangan masyarakat Kampar pasca bergulirnya pasar malam lapangan merdeka Bangkinang Kota.
Pasalnya informasi sejauh ini kami ulas, pasar malam semenjak Ramadan silam seperti lapak parkir roda dua dibeberapa titik hingga lapak jualan telah dikuasai oleh mengatasnamakan kan Ikatan Pemuda Kampar Peduli (IPKP).
Tak tangung tanggung IPKP pun telah menetapkan melalui juru parkir sepeda motor atau kendaraan roda dua satu kali parkir dengan harga Rp.5000,- tentu saja mirisnya mencekik para pengunjung.
Bayangkan IPKP selama pasca beroperasinya pasar malam lapangan Merdeka diduga mengelabui masyarakat, dengan cara menjual karcis parkir pasar malam seharga Rp. 5000,- untuk mobil nyatanya dijual bagi pengunjung berkendaraan roda dua, hal ini dikutip dari keterangan warga Bangkinang.
“Aneh juga juru parkir sepeda motor, lokasinya di dalam lapangan merdeka tetapi karcis parkirnya di berikan karcis mobil, iapun meminta satu unit sepeda motor lima ribu rupiah,” kata Weni salah satu pengunjung pasar malam kepada wartawan (24/4/24).
Weni meminta kepada aparat kepolisian Kampar jagan tinggal diam, agar melakukan penulusuran sesegera mungkin dan menangkap oknum terlibat didalamnya tak terkecuali Juru parkir hingga segelintir orang meatas namakan IPKP, karena menurut Weni ini sudah terbilang pungli hingga telah banyak korban.
Sebab berkaca pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum dimana dibunyikan tarif parkir sepeda motor atau kendaraan roda dua di Kabupaten Kampar sebenarnya seribu rupiah sekali parkir.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kampar saat krealifikasi pers, pihaknya mengaku tarif parkir sepeda motor sebenarnya berkisaran Rp. 1000,- untuk di Kampar lebih detail nya ia juga menyuarakan langsung berkordinasi sama bidangnya Dishub Kampar.
“Kendaraan roda 2 Rp. 1000,-. Info selanjutnya silahkan koordinasi ke kabid sarana,” tandas Kadishub Kampar Repizal. (Tim)