Langkat|Liputan24jam.com
Pengerasan Jalan Menuju Perladangan Masyarakat dengan Sirtu di Lingkungan Peragahen Kelurahan Namo Ukur Selatan Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara selesai di kerjakan. Kamis, 09 /05/2024
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lidik Kasus Pusat SONI SH Soroti Pengerasan Jalan Menuju Perladangan Lingkungan Peragahen Yang diduga Sarat KKN Oknum Lurah Berinisial DS, Soni menilai Lurah telah mempermainkan Aturan yang telah di tentukan.
Soni SH sekaligus sebagai Advokat segera menyurati Lurah Namo Ukur Selatan Melalui LSM Lidik Kasus, jika Surat tersebut tidak di tanggapi Lurah Namo Ukur Selatan Maka dirinya akan melaporkan Kasus tesebut ke Pihak Penegak Hukum.
Dari informasi yang di dapatkan Soni Menduga Lurah Namo Ukur Selatan tidak transparan kepada publik, Sampai saat ini Plang RAB Proyek tersebut tidak juga di Pampangkan di lokasi Proyek tersebut.
Bahkan Ketebalan Pengerasan Jalan Tersebut diduga tak sesuai Bestek, Pasalnya Sirtu yang di siramkan ke Jalan tersebut menurut informasi awak media hanya 40 Dum truck lebih saja.
Akhirnya kwalitas Jalan yang di sirtu tersebut terancam tidak kokoh di karenakan Asal jadi saja, padahal anggaran menurut informasi yang di himpun oleh Soni kurang lebih sebesar Rp.150.000.000. denga Volume Panjang 920 meter Lebar 3 meter dan Ketebalan 20 cm.
Atas dugaan tersebut di atas maka Soni meminta Tipikor Polres Binjai untuk memeriksa DS Lurah Namo Ukur selatan, Soni berharap Tipikor Polres Binjai Segera melakukan Pemeriksaan DS yang diduga telah mengelola Anggaran Proyek Pengerasan jalan yang Anggarannya belum di ketahui sama sekali darimana.
(Redaksi)