Aceh Tenggara —Liputan24Jam.com
Polemik dugaan pengutipan biaya terhadap kepala sekolah SD di Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, terus memanas dan belum menemukan titik terang. Isu yang menyeret nama Ketua K3S Kecamatan Babussalam, Jabal Nurdin, kini menuai kecaman dari berbagai kalangan aktivis.
Sebelumnya, mencuat dugaan adanya pengutipan biaya kepada sejumlah kepala sekolah dengan dalih untuk organisasi wartawan. Dugaan tersebut menjadi sorotan publik setelah ramai diberitakan di media sosial dan sejumlah media online.
Situasi semakin memanas usai Jabal Nurdin diduga memberikan tanggapan melalui akun media sosial pribadinya dengan kalimat bernada sindiran dalam bahasa daerah Alas yang dinilai tidak pantas disampaikan oleh seorang pendidik.
Ucapan tersebut berbunyi, “kae sikendin giring opini satu pintu, ic*ng manuk lot satu pintu,”* yang kemudian memicu reaksi keras dari sejumlah aktivis di Aceh Tenggara.
Menurut informasi yang dihimpun, pada Rabu (06/05/2026), Jabal Nurdin bersama rekannya, mendatangi Kantor PWI Aceh Tenggara. Kedatangan mereka disebut untuk memberikan klarifikasi terkait isu pengutipan biaya tersebut sekaligus mencari tahu identitas narasumber pemberitaan.
Namun suasana disebut sempat memanas setelah Jabal Nurdin diduga mengeluarkan pernyataan bernada ancaman. Ia disebut menyampaikan bahwa apabila narasumber tidak mampu membuktikan tuduhannya, maka akan “dibunuh”.
Pernyataan tersebut sontak membuat suasana di lokasi nyaris ricuh dan memicu kecaman dari berbagai pihak.
Seorang aktivis Aceh Tenggara yang meminta identitasnya dirahasiakan menilai ucapan tersebut sangat tidak pantas keluar dari seorang kepala sekolah dan tokoh pendidikan.
“Ucapan seperti itu tidak layak disampaikan oleh seorang pendidik. Kami mengecam keras dugaan ancaman tersebut karena dapat mencederai dunia pendidikan dan menciptakan ketakutan di tengah masyarakat,” ujar aktivis tersebut.Sabtu, 09/05/26
Ia juga meminta Bupati Aceh Tenggara agar segera mengambil sikap tegas terhadap Jabal Nurdin demi menjaga marwah dunia pendidikan di daerah tersebut.
“Bupati harus segera mengevaluasi dan mencopot yang bersangkutan apabila terbukti melakukan intimidasi maupun tindakan yang tidak mencerminkan etika seorang pendidik,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Jabal Nurdin terkait dugaan Ucapannya tersebut,Bahkan Jabal Nurdin Susah Di Hubungi Dan Sebagian Memblokir Nomor Kontak Wartawan.
MS
