ACEH TENGGARA – Liputan24jam.com
Kepala SMP Negeri 1 Kutacane, Mukhlis, S.Ag., M.Pd., diduga menolak kedatangan tamu serta memblokir nomor telepon seluler milik Ketua DPD LSM Penjara Provinsi Aceh, Pajri Gegoh Selian. Dugaan tersebut disampaikan langsung oleh Gegoh usai dirinya berkunjung ke sekolah tersebut beberapa waktu lalu.
Menurut pengakuan Gegoh Selian, dirinya merasa tidak dipedulikan saat hendak bertemu dengan kepala sekolah untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan dunia pendidikan di Kabupaten Aceh Tenggara.
“Sebagai seorang pendidik dan pimpinan sekolah, seharusnya kepala sekolah bisa bersikap terbuka terhadap masyarakat maupun lembaga sosial yang datang untuk bersilaturahmi atau melakukan konfirmasi,” ujar Gegoh selian 18/05/26
Ia menilai sikap yang ditunjukkan oleh kepala sekolah tersebut tidak mencerminkan etika seorang pendidik. Bahkan, Gegoh mengaku nomor telepon selulernya diduga telah diblokir sehingga komunikasi tidak dapat lagi dilakukan.
“Atas sikap tersebut, saya meminta Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala SMP Negeri 1 Kutacane. Bila perlu copot dari jabatannya, karena dinilai tidak mampu menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat,” tegasnya. Senin 18/05/26
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala SMP Negeri 1 Kutacane belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.
MS
