Tapteng,Liputan24jam.com – Babinsa Koramil 02/Sorkam Serka Riswan Hutauruk Menghadiri rapat musyawarah desa dalam rangka pembahasan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa(APBDes)Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Rumah Kepala Desa, Penanggahan, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah.Selasa (29/10/2024)
Adapun yang Turut hadir Camat,Kades Ketua BPD beserta anggota,pendamping Kecamatan,pendamping lokal desa,Tokoh masyarakat,Tokoh adat,Tokoh Agama,dan Tokoh Pemuda Serta tamu Undangan yang hadir.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa Koramil 02/Sorkam Serka Riswan Hutauruk menuturkan “Musdes Pembahasan APBDes Tahun 2025 ini adalah salah satu syarat atau ketentuan yang harus di laksanakan dalam merealisasikan pencairan Dana Desa,Musdes ini diharapkan berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undang yang berlaku dan jangan sampai dalam penggunaan dana Desa nantinya berurusan dengan hukum” Tutur Babinsa Serka Riswan Hutauruk.
Pemerintah desa setiap tahunnya wajib menyusun rencana kerja pemerintah desa(RKPDes) RKPDes tersebut merupakan penjabaran lebih lanjut dari rencana pembangunan jangka menengah Desa (RPJMDesa)sebagai sebuah dokumen perencanaan RKPDes memuat program atau kegiatan desa selama satu tahun dan RKPDes merupakan sebuah dokumen yang penting karna merupakan rujukan utama atau dasar untuk menyusun APBDesa.
Sedangkan daftar usulan RKP (DURKP)Desa adalah pemjabaran RPJM Desa yang menjadi bagian dari RKP Desa untuk jangka waktu satu tahun yang akan di usulkan pemerintah Desa kepada pemerintah daerah Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Serta untuk memastikan usulan usulan contoh seperti Infrastruktur dan di bidang pemberdayaan yaitu agar berkelanjutan pemerintah Desa juga wajib melihat dari indeks Desa membangun(IDM)tahun berjalan pada indikator tertentu dan melihat kearifan lokal yang mesti di ikuti agar pembangunan yang di harapkan pemerintah pusat turun ke pemerintah kabupaten dan tentunya ujung tombak yakni Desa bisa tercakup semua usulan dalam penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2025.
(Tim Red-)