ACEH TENGGARA — Liputan24jam.com
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Aceh Tenggara, Iptu Jepry Rosadi, S.E., M.Si., mengimbau masyarakat, khususnya para pelajar, agar senantiasa disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.
Kasat Lantas menekankan pentingnya setiap pengguna jalan untuk melengkapi surat-surat kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Selain itu, pengendara sepeda motor diwajibkan menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI), mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta menaati batas kecepatan yang telah ditentukan.
Sementara itu, pengemudi kendaraan roda empat diingatkan agar selalu menggunakan sabuk keselamatan demi mengurangi risiko cedera apabila terjadi kecelakaan.
”Setiap pengguna jalan harus mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan yang berlaku, serta saling menghargai sesama pengguna jalan.”Tegas Jepry Rosadi Sabtu 17/10/26
Dengan demikian, kita dapat mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib,” demikian imbauan yang disampaikan dalam pesan keselamatan tersebut.
Perhatian khusus juga ditujukan kepada para pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor untuk pergi ke sekolah.
Kasat Lantas mengingatkan agar para pelajar selalu menggunakan helm berstandar SNI, tidak berboncengan tiga orang dalam satu sepeda motor, serta tidak memacu kendaraan secara ugal-ugalan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Para pelajar juga diimbau untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan ketentuan atau knalpot brong karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan ketertiban di jalan raya.
Kesadaran berlalu lintas sejak usia sekolah dinilai penting untuk membentuk perilaku berkendara yang bertanggung jawab dan mengurangi risiko kecelakaan.
Melalui imbauan tersebut, Satlantas Polres Aceh Tenggara mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara.
Masyarakat diharapkan tidak hanya mematuhi aturan demi menghindari sanksi, tetapi juga memahami bahwa disiplin berlalu lintas merupakan bentuk tanggung jawab untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.
MS
