Batu Bara, Liputan24jam.com
Keberadaan aktivitas penambangan galian C pasir di kawasan Sungai Dalu Dalu, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, memicu keresahan tajam dari masyarakat. Selain dinilai berpotensi kuat memicu kecelakaan lalu lintas, operasional armada pengangkut material tersebut mengancam keselamatan warga pemukiman di sekitarnya.
Tokoh masyarakat setempat, Erwin Sianipar, menyoroti penggunaan tanggul sungai sebagai akses perlintasan utama truk bertonase berat. Ia mengkhawatirkan kapasitas benteng penahan air tersebut tak mampu menahan guncangan beban kendaraan secara terus-menerus.
”Kerusakan tanggul sungai tentu akan menimbulkan efek domino. Kerusakan tanggul akan mengakibatkan tanggul sungai jebol dan luapan airnya bakal menyapu ratusan rumah, sekolah, dan kantor yang berada di Desa Suka Raja. Belum lagi lahan pertanian yang akan porak-poranda,” tegas Erwin, Rabu (24/9/2026).
Melihat tingginya risiko bencana ekologis tersebut, Erwin mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara bersama instansi Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatra Utara untuk segera memasang portal di titik masuk akses tanggul. Ia mengingatkan pemerintah tidak boleh pejam mata terhadap ancaman keselamatan warga.
Pelanggaran Arus Lalu Lintas dan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Kritik senada turut disuarakan Ketua Umum Gema Satu Membara, Jekson Siahaan. Pihaknya menyoroti manuver armada truk pengangkut pasir yang dinilai mengabaikan regulasi lalu lintas secara terang-terangan.
”Begitu keluar dari lokasi galian lewat tanggul sungai Bah Bolon, truk pengangkut pasir yang hendak menuju arah Kisaran langsung masuk ke jalur jembatan bawah yang justru dipergunakan kendaraan dari arah Kisaran. Seharusnya truk tersebut memutar terlebih dahulu baru masuk ke jalur jembatan baru yang memang jalur kendaraan dari arah Medan menuju arah Kisaran,” ungkap Jekson.
Tindakan nekat mengemudi melawan arus ini berpotensi besar memicu tabrakan beruntun dengan kendaraan dari arah berlawanan. Atas kondisi itu, Jekson meminta Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono melalui Kasat Lantas Iptu Devi Siringo-ringo untuk menindak tegas para pelanggar aturan di jalan raya tersebut.
Di samping persoalan keselamatan publik, indikasi penyelewengan hukum lain turut dibongkar oleh Sekretaris Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Komisariat Batu Bara, Irwansyah Putra Tampubolon. Pihaknya menduga kuat operasional alat berat pengeruk pasir di lokasi galian memanfaatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
”Klaim kami ini didasari tidak adanya tangki timbun untuk menampung BBM non-subsidi di lokasi galian,” lugas Irwansyah.
Atas temuan itu, Irwansyah mendesak Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu Bara turun ke lokasi dan melakukan pengusutan tuntas. “Kalau Polres Batu Bara melakukan pembiaran, patut diduga ada permainan di balik itu,” tandasnya.
(Boys-3)
