Langkat | Liputan24jam.com – Pengadaan kertas soal ujian untuk Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Langkat menjadi sorotan publik. Pasalnya, biaya pengadaan naskah ujian yang dibebankan sebesar Rp13.000 per siswa diduga tidak sesuai dengan biaya riil pencetakan dan menimbulkan dugaan adanya penggelembungan anggaran yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Rabu ( 10/06/2026 ).
Berdasarkan dokumen penawaran harga dari Percetakan UD Berkah tertanggal 1 Januari 2026 yang beredar di masyarakat, tercantum bahwa harga rata-rata per murid setelah pajak untuk pencetakan naskah ujian menggunakan kertas koran sebesar Rp13.000 per siswa. Sementara untuk kertas HVS mencapai Rp14.310 per siswa.
Sejumlah pihak mempertanyakan dasar perhitungan biaya tersebut, mengingat pengadaan dilakukan secara massal dan dibiayai menggunakan anggaran negara melalui Dana BOS. Dugaan markup pun mencuat karena dinilai perlu adanya transparansi terkait rincian penggunaan anggaran serta mekanisme penunjukan penyedia jasa percetakan.
Publik meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) memberikan penjelasan resmi terkait proses pengadaan, penetapan harga, serta dasar perhitungan biaya yang dibebankan kepada sekolah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak K3S maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Masyarakat berharap aparat pengawas internal pemerintah serta lembaga penegak hukum dapat melakukan audit dan penelusuran apabila ditemukan indikasi kerugian keuangan negara dalam pengadaan naskah ujian tersebut.
( Redaksi )
