
Langkat|Liputan24jam.com
Bangunan Gedung Puskeswan Dinas Peternakan Kabupaten Langkat di Dusun Bangun Baru, Desa Namu Ukur Utara, Kecamatan Sei Bingai dirusak hingga tinggal rangka batu-bata yang diduga suruhan penjual bangunan dan lahan ataupun investor perusahaan yang disebut-sebut warga melakukan pembelian lahan yang luas karena akan membangun pabrik. Rabu (11/12/2024)
Kepala Bidang Peternakan Johanes Ginting saat dikonfirmasi wartawan mengatakan kalau Pembongkaran Kantor Puskeswan itu belum ada Pemberitahuan secara tertulis dan lisan dari pihak manapun dan menjelaskan jika antara tahun 2012 dan 2013 lahan tersebut sudah di hibahkan oleh pemilik tanah ke Pemkab Langkat.
Artinya Pihak Dinas Peternakan tidak mengetahui adanya Penjualan Lahan gedung tersebut dan untuk lebih jelasnya mempersilahkan agar melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan dan Bagian Aset Pemerintah Kabupaten Langkat. Ujar Johanes Ginting Singkat.
Kabid Aset Sinarta Dautama Tarigan SE saat akan di konfirmasi wartawan di kantornya tidak berada ditempat Namun Kasi Aset P5 Pemkab Langkat Indris mengatakan jika tanah beserta bangunan Puskeswan Dinas Peternakan Seluas 315 M2 di dusun Bangun Baru, Desa Namukur Utara, Kecamatan Sei Bingai masih tercatat milik Pemkab Langkat dan belum ada pelepasan Aset kepada pihak manapun.
Saat ditanya kembali jika ada yang melakukan pengrusakan Aset Pemkab langkat tindakan apa yang akan dilakukan pemerintah, beliau tidak menjelaskan lebih lanjut, karena belum mendiskusikan kepada atasannya dan pihak-pihak terkait lainnya baik Dinas Peternakan dan Kabag Hukum Pemkab Langkat.
Diduga Pengerusakan bangunan Puskeswan tersebut tinggal pondasi bangunan di lokasi, pembongkaran gedung oleh sepihak tersebut pada hari kamis, 5 Desember 2024 lalu namun rangka bangun tidak tahu dimana hingga saat ini.
( Redaksi )