Langkat|Liputan24jam.com,:
Ruas Jalan Namo Ukur Menuju Namo Tating Desa Durian Lingga di Dusun Tanjung Putri Desa Namo Ukur Utara dan Dusun Kampung Tempel Desa Durian Lingga Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara diduga Sarat Korupsi. Jum’at (13/09/2024)
Proyek Pengaspalan jalan yang masih dalam tahap pengerasan dengan batu Beskos hampir selesai di kerjakan, namun Proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan bestek, Pasalnya Proyek tersebut Tidak menggunakan tanah timbun dari Tanah Galian sebagai Bahan Dasar Beskos tersebut.
Pengaspalan yang belum diketahui berapa Volume dan Jumlah Anggarannya oleh warga yang tidak ingin disebutkan namanya dalam Pemberitaan ini menimbulkan tanda tanya, karena sampai saat ini Plang RAB atau Plang Proyek belum di Pasang di lokasi membuat warga tidak tahu darimana sumber Anggaran Proyek Pengaspalan tersebut.
Pengaspalan jalan tersebut menjadi sorotan warga karena diduga asal jadi, terlihat di lokasi Pengaspalan tersebut pada saat Pengerasan dengan beskos tampak diduga tidak sesuai RAB.
Setelah mengetahui adanya Proyek Pengaspalan tersebut awak media mencari informasi di Layanan Pengadaan Secara Elektronik ( LPSE ) Kabupaten Langkat, ternyata Proyek Pengasapalan yang sudah berjalan selama Tiga hari lalu bersumber dari APBD Kabupaten Langkat dengan jumlah anggaran sebesar Rp.5.505.477.500.00 Miliar yang di kerjakan oleh CV.TEPAYANA beralamat di Kabanjahe Kabupaten Karo.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat ( PUPR ) Kabupaten Langkat saat di konfirmasi melalui Nomor kontaknya sampai saat ini belum dapat di hubungi awak media hingga Pemberitaan ini muncul ke permukaan.
PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen ) Dinas PUPR berinisial Pardi sampai saat ini belum juga dapat di konfirmasi, diduga nomor kontak beliau sudah tidak Aktif.
(Redaksi)