
SERGAI || liputan24jan.com — Polres Serdang Badagai (SERGAI) Personil Polsek Perbaungan dan Polsek Pantai Cermin, melaksanakan Kegiatan Patroli / Razia KRYD dan Penertiban Genk Motor dalam kejahatan jalanan lainnya di Wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai.
Dengan rangkaian ini yang dilaksanakan pada hari Sabtu 10 Aguatus 2024 Pukul 23.30 Wib, dengan kegiatan dilaksanakan dilokasi Hotel Woong Rame Pantai Cermin Dsn.III Ds.Kota Pari Kec.Pantai Cermin. Serta di Hotel WPC Theme Park Pantai Cermin Dsn.I Ds. Pantai Cermin Kanan Kec.Pantai Cermin.
Patroli Skala Besar tersebut kuat person dihadiri Kabag Ops Polres Sergai KOMPOL Azhari, SE,
Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga, SH.dan Kapolsek Pantai Cermin AKP Herwin,
Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPDA T Manik, Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin IPDA Titok Suprapto, Personil Polsek Perbaungan, Personil Polsek Pantai Cermin.
Serangkaian patroli ini bertindak untuk menghimbau remaja yang berkumpul supaya bubar kembali kerumah masing- masing, petugas juga melaksanakan razia identitas kepada para pengunjung Hotel, cafe dan penginapan serta membasmi peredaran Narkoba.
Tujuan dilaksanakan Patroli dan Razia Waspada terhadap Tidak Pidana yang ada di sekitar kita,
agar tidak memakai Perhiasan emas yang mencolok supaya tidak mengundang pelaku kejahatan melakukan perbuatan yg tidak baik.
Petugas juga melakukan penin dakan tegas, serta Memberi himbauan kepada masyarakat yang menginap di hotel agar melengkapi kelengkapan data diri, dan bagi pasangan suami istri agar membawa surat nikahnya yang sah.
“Masih Petugas juga meng imbau kepada pemilik hotel untuk melarang pasangan yang bukan suami istri yang ingin menginap, serta menginformasukan kepada Polri bila ada ditemukan barang terlarang pada tamu hotel.
Dalam kegiatan Patroli Skala Besar tersebut tidak ditemukan adanya Pelanggaran dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek perbaungan dan Polsek. (HL24|| Editor).