ACEH TENGGARA — Liputan24jam.com — Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Aceh Tenggara resmi digelar di kompleks perumahan mantan Bupati Aceh Tenggara, Kecamatan Badar, Kamis (8/10/2026).
Dalam Musda tersebut, Denny Febrian Roza dipercaya secara aklamasi untuk memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Aceh Tenggara.
Penetapan Denny Febrian Roza sebagai Ketua DPD II Golkar Aceh Tenggara dilakukan melalui proses aklamasi dalam forum Musda yang dihadiri jajaran pengurus dan kader Partai Golkar.
Ketua DPD I Partai Golkar Aceh, H. M. Salim Fakhri, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan Musda harus tetap berpedoman pada aturan dan mekanisme organisasi partai.
Menurut Salim Fakhri, perbedaan pilihan maupun dukungan dalam sebuah Musda merupakan hal yang biasa dalam dinamika organisasi politik. Namun, ia mengingatkan agar perbedaan tersebut tidak menjadi alasan munculnya dendam antarkader.
“Beda pilihan dan dukungan dalam Musda itu hal biasa, tetapi jangan ada unsur dendam sesama kader,” tegasnya.
Ia juga menekankan kepada seluruh kader agar siapa pun yang terpilih nantinya dapat menjaga kekompakan dan solidaritas Partai Golkar.
Salim Fakhri meminta seluruh perbedaan yang muncul selama proses Musda dapat diakhiri setelah keputusan organisasi ditetapkan. Menurutnya, soliditas kader menjadi modal penting untuk membesarkan Partai Golkar di Aceh Tenggara.
“Siapa pun yang terpilih harus menjaga kekompakan dan solidaritas partai. Hilangkan perbedaan untuk kemajuan partai,” ujarnya.
Dengan ditetapkannya Denny Febrian Roza secara aklamasi, Musda X Golkar Aceh Tenggara diharapkan menjadi momentum konsolidasi internal sekaligus memperkuat soliditas seluruh kader dan struktur partai di daerah tersebut.
MS
