Langkat|Liputan24jam.com
Bersumber dari informasi Warga Desa Pematang Tengah Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara yang tidak dapat disebutkan namanya dalam Pemberitaan ini menduga Oknum Kepala Sekolah Yaspen Muslim selalu Bolos di saat Jam Kerja, Kepala Sekolah tersebut tidak melaksanakan Tugas dan Tanggungjawabnya sebagai ASN secara berturut-turut. Selasa, 24/06/2025
Berinisial MM yang di tugaskan Kemenag Kabupaten Langkat sebagai Guru sekolah dan juga sebagai Kepala Sekolah di sebuah Sekolah Yayasan Pendidikan Muslim Madrasyah Aliyah Swasta Kecamatan Tanjung Pura tampak Aktif sebagai Pemantun disebuah acara Pernikahan, MM terlihat sedang mengisi acara Pantun disetiap kegiatan Pernikahan Warga di kecamatan Tanjung pura dengan mengenakan Pakaian Adat serta Tanjak.
Miris, tampak dari wajah MM yang berprofesi sebagai Kepala Sekolah tersebut seolah-olah tidak memiliki tugas dan tanggungjawab, padahal MM memiliki tugas khusus sebagai Kepala Sekolah, informasi yang beredar MM jarang masuk ke sekolah demi mencari cuan pada saat jam kerja di luar sekolah hingga mengabaikan Tugas yang di percayakan Kementeian Agama.
Bahkan menurut informasi warga pada saat beberapa hari lalu MM tidak masuk ke Sekolah Pada hari Rabu 14 Mei dan Selasa 17 juni 2025 lalu, dan masih banyak lagi jadwal masuk sekolah yang di abaikannya, Diduga MM Korupsi Waktu sebagai Aparatur Sipil Negara.
Ketua Aliansi Jurnalis Anti Korupsi Sumatera Utara Abdi Anshari Ibnu Hajar soroti kinerja Kemenag Kabupaten Langkat yang terkesan Bungkam, Abdi menduga MM dan Kemenag Kabupaten Langkat main mata sehingga MM aman-aman begitu saja.
Hingga saat ini Kemenag Kabupaten langkat belum dapat di konfirmasi hingga Pemberitaan ini muncul ke Permukaan, Abdi melalui Aliansi Jurnalis Anti Korupsi akan Surati Bupati Langkat dan Kemenag terkait oknum ASN tersebut yang diduga selalu bolos. Ujar Abdi
Terang Abdi akan mempertanyakan status MM sebagai kepala sekolah Yayasan Pendidikan Muslim di Kecamatan Pematang Tengah kepada Bupati Langkat dan Kemenag.
( Redaksi )