Karo|Liputan24jam.com
Menurut informasi Warga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara di beberapa titik ada kegiatan judi tembak ikan-ikan yang membuat warga semakin resah, diduga Pihak Polsek Tutup Mata. Sabtu, 14/06/2025
Wilayah Hukum Polsek Simpang Empat di hebohkan dengan maraknya judi tembak ikan-ikan yang di antaranya di Desa Ndokum Siroga dan Desa Naman Teran Kecamatan Naman Teran, namun Pihak kepolisian Sektor Simpang Empat diduga kuat tutup mata walaupun judi tersebut telah meresahkan warga.
Maraknya Judi tersebut Diduga Polsek Simpang Empat terima Upeti dari Bandar membuat judi tersebut bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum, menurut informasi warga mesin judi tembak ikan-ikan tersebut milik Anggota Polsek Simpang Empat yang tidak dapat disebutkan namanya dalam Pemberitaan ini.
Judi tembak ikan-ikan yang di miliki anggota Polsek tersebut diduga kuat beredar di beberapa titik, namun hingga saat ini Pemilik mesin judi tembak ikan-ikan tersebut belum dapat di konfirmasi hingga Pemberitaan ini muncul ke Permukaan.
Di minta Kapolda Sumatera Utara untuk menertibkan judi tembak ikan-ikan yang kian semakin marak dan meresahkan warga yang berada di Wilayah Hukum Polsek Simpang Empat, dan di minta Kapolda agar menyelidiki anggota Polsek yang diduga sebagai Bandar Judi Mesin tembak ikan-ikan tersebut.
( Redaksi )