Deli Serdang|Liputan24jam.com
Diduga menyalahi Permendiknas No.44 Tahun 2012 Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 ( SMK Negeri ) Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara Pungut Uang SPP Siswa. Rabu, 17/02/2022
Pungutan SPP diduga berpariasi tersebut tercatat di Kartu SPP yang di tandatangani Kepala Sekolah Berinsial YZ, Menurut informasi Warga berinsial SG menyebutkan Pungutan SPP berpariasi dari Rp.120.000, hingga Rp.150.000/Siswa / Bulan.
Namun Kegunaan Uang SPP yang di Pungut tersebut belum tahu pasti untuk apa tujuannya, Padahal Dana Bos ( 4Bantuan Operasional Sekolah ) bagi setiap Siswa sangat besar di terima setiap tahunnya di setiap sekolah.
Salah Satu Guru Berinisial IS Saat di konfirmasi melalui nomor whatsappnya +62 813-6537-XXXX tidak memberikan tanggapannya hingga memblokir nomor whatsapp awak media, diduga IS enggan memberikan keterangan terkait Pungutan SPP tersebut.
Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Pancur berinisial YZ belum dapat di konfirmasi hingga Pemberitaan ini muncul ke Permukaan, Diduga Pungutan SPP tersebut Sarat Dengan Korupsi.
( Redaksi )