Aceh Tenggara– Liputan24jam.Com
Ketua Lembaga Pengembangan Potensi Intelektual Muda (LP2iM), M. Sopian Desky, SH, mendesak Polda Aceh mengusut tuntas dugaan penyimpangan Proyek jalan Mutiara Damai-Lawe Maklum Kecamatan Babul Rahmah Tahun 2024 Anggaran Melalui Sumber Dana Bagi Hasil Sawit (DBHS) serta pelaksanaan di Kabupaten Aceh Tenggara.
Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi Jalan Mutiara Damai–Lawe Maklum dengan nilai kontrak sekitar Rp4,028 miliar yang dikerjakan oleh CV KN menggunakan anggaran DBHS APBN Tahun Anggaran 2023/2024.
Menurut Sopian, LP2iM menduga terdapat permasalahan dalam pelaksanaan proyek tersebut dan meminta aparat penegak hukum secara cepat dan transparan melakukan penyelidikan secara menyeluruh terkait proyek tersebut. Ia menyebutkan. berdasarkan dokumen lelang, pekerjaan direncanakan berupa pengaspalan. Namun, berdasarkan temuan yang diklaim LP2iM di lapangan, pekerjaan dilakukan dengan rabat beton.
LP2iM mempertanyakan apakah perubahan jenis pekerjaan tersebut telah dilakukan sesuai prosedur, termasuk adanya perubahan kontrak (addendum) dan penyesuaian spesifikasi teknis sebagaimana diatur dalam ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Atas dasar itu, LP2iM menduga terdapat indikasi Perkerjaan tersebut Fiktip/Total lost.karna didalam teknis uraian pada saat proyek tersebut dilelang perkerjaan nya adalah pengaspalan bukan perkerjaan Rambat beton sebagaimana yang dikerjakan.Hal ini diduga adanya koorporasi jahat yang dilakukan berbagai pihak, mulai dari Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pengawas teknis, konsultan pengawas, hingga kontraktor pelaksana. Oleh karena itu Lp2iM Mendesak pihak Polda aceh untuk mengusut secara tuntas proyek tersebut.
Selain proyek jalan, LP2iM juga meminta Polda Aceh mengusut progres pencairan 40,91 persen proyek pembangunan Jembatan Mbarung Kedataran tahun 2025 yang diduga Mark-Up.penghentian perkerjaan akibat terdampak banjir pada 27 November 2025. Menurut LP2iM, proyek tersebut perlu diaudit untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan ketentuan kontrak, spesifikasi teknis, serta penggunaan anggaran.
LP2iM secara tegas meminta Aparat penegak Hukum(APH) khususnya Polda aceh untuk Melakukan Penyelidikan seluruh kegiatan dinas PUPR Aceh Tenggara tahun 2023 dan 2024,Mengingat banyak nya kegiatan yang tumpang tindih terutama kegiatan proyek penanganan Pekan Olah raga Nasional(PON) tahun 2024 indikasi Mark-Up anggaran tekait kegiatan Swakelola yang ditangani Dinas PUPR.
LP2iM berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan menyeluruh sehingga apabila ditemukan pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Aceh Tenggara maupun pihak kontraktor terkait dugaan yang disampaikan LP2iM.
MS
