Langkat | Liputan24jam.com- Kepala SD Negeri 056427 Adin Tengah diduga jarang menjalankan tugas sehingga menjadi sorotan masyarakat dan mendapat perhatian dari anggota DPRD Kabupaten Langkat, Jumat (8/5/2026).
Informasi yang dihimpun wartawan dari warga Desa Adin Tengah menyebutkan bahwa kepala sekolah berinisial AS disebut-sebut kerap tidak berada di sekolah, meskipun kondisi lingkungan sekolah dinilai sedang tidak kondusif.
“Sangat jarang terlihat hadir di sekolah. Padahal situasi sekolah seharusnya membutuhkan pengawasan kepala sekolah,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sejumlah guru saat ditemui awak media enggan memberikan banyak keterangan terkait ketidakhadiran kepala sekolah.
Mereka mengaku hanya menjalankan tugas mengajar sebagaimana mestinya.
“Kalau ada keperluan sekolah, kami biasanya menghubungi kepala sekolah melalui telepon atau WhatsApp,” ujar salah seorang guru singkat.
Sementara itu, kepala sekolah berinisial AS hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat respons.
Di tempat terpisah, Meja Sembiring mengaku terkejut atas informasi tersebut. Ia menilai apabila dugaan tersebut benar, maka kondisi itu harus segera menjadi perhatian pihak terkait.
“Kalau benar kepala sekolah jarang hadir, tentu ini sangat disayangkan. Siapa yang memimpin sekolah? Bagaimana proses pengawasan terhadap kegiatan belajar mengajar dan keamanan siswa?” tegas Meja kepada wartawan.
Kekecewaan juga disampaikan warga berinisial Sitepu yang mengaku mewakili sejumlah orang tua murid. Ia menilai ketidakhadiran kepala sekolah dapat berdampak terhadap kenyamanan dan keamanan peserta didik di lingkungan sekolah.
“Kami sebagai orang tua murid merasa kecewa. Kalau terjadi sesuatu terhadap anak-anak di sekolah, siapa yang bertanggung jawab? Kami berharap instansi terkait segera turun tangan mengevaluasi kepala sekolah tersebut,” ujarnya.
Hingga saat ini, kondisi sekolah disebut belum menunjukkan perubahan signifikan. Para guru disebut hanya dapat menjalankan aktivitas belajar mengajar seperti biasa sambil menunggu perhatian dari pihak berwenang.
(Redaksi)
