Galang|Diduga tambang pasir illegal di Sungai Ular marak dan menjamur, khususnya di pinggiran Desa Titi Besi Baru Kec.Galang Kabupaten Deli Serdang.
Pantauan awak media ini,Rabu 17/04/2024 kiri dan kanan jembatan Titi Besi mengarah ke pabrik tapioka Sari Tani Jaya lebih kurang ada 10 penambangan pasir ilegal.
Setiap hari aktifitasnya menyedot pasir Sungai Ular menggunakan mesin dan alat berat berupa escavator. Diperkerikaran ratusan kubik pasir disedot dan dijual ke berbagai daerah.
Sumarno (45), seorang warga Galang ketika dimintai tanggapannya belum lama ini mengatakan sangat mengesalkan sikao aparat-aparat terkait terutama Forkopincam Kecamatan Galang.
Sepertinya ada kesan tutup mata dan pembiaran atas tambang pasir ilegal ini, katanya. Penambangan pasir sungai berlangsung cukup lama serta merusak habitat dan ekosistem sungai.
Lahan persawahan masyarakat di hilir sungai terancam kekeringan akibat terganggunya debit air ke sistim irigasi. Selain itu, juga mengancam jembatan Titi Besi penghubung Deli Serdang dan Serdang Bedagai. “ Terancam ambruk akibat tambang galian pasir sungai itu, “ ujarnya.
Berbagai media sudah menyoroti bisnis pasir illegal ini, namun pihak pengusaha tambang pasir sepertinya aman – aman saja.
Masyarakat meminta kepada Camat Galang Rahmad Azahar Siregar S.STP MM segera menindak aktifitas tambang pasir ini dan segera dapat menutupnya
(Team)