Tapteng,Liputan24jam.com – Babinsa Koramil 01/Barus Kopda Mudi Harapan Berutu sedang melaksanakan mediasi permasalahan batas tanah rumah milik warga binaan di Kepling I ,Kelurahan Perluasan , Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah. Kamis (01-11-2024)
Mediasi ini melibatkan perwakilan pemilik tanah ,tokoh masyarakat serta pihak yang bersengketa.
Babinsa Kopda Mudi Harapan Berutu menjelaskan kepada warga binaan , kegiatan mediasi ini merupakan tugas Babinsa untuk mencegah timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap warga binaan, dan mengajak warga binaan untuk duduk bersama mencari solusi, sehingga masalah batas tanah rumah dapat diselesaikan dengan cara damai.
Kegiatan mediasi ini dilakukan Karena sudah menjadi tugas Pokok Babinsa untuk menciptakan kerukunan dalam bermasyarakat, dan babinsa juga menghimbau warga binaan apabila terjadi suatu persoalan , jangan main hakim sendiri atau bertindak anarkis ,namun hendaknya diselesaikan dengan musyawarah guna mencari solusi secara damai.
menurut pengakuan lurah perluasan juga mengucapkan “terimakasih kepada Babinsa yang telah memberikan saran, masukan dan ikut membantu menyelesaikan permasalahan warga nya di kelurahan perluasan” sehingga mencegah timbulnya masalah di tengah masyarakat yang menjadi warga binaannya.
Dandim 0211/TT Letkol Inf Fernando batubara mengatakan melalui Danramil 01/Barus Kapten Ckm M Irwanto Babinsa akan selalu hadir untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat karena ini merupakan tugas Babinsa agar terus dan selalu memonitor wilayah binaan di desa maupun di kelurahan.
“kegiatan mediasi ini mencerminkan rasa kemanunggalan TNI khususnya Babinsa kepada masyarakat bertujuan agar menghormati antara sesama dan mempererat hubungan Babinsa dengan warga sehingga tercipta saling peduli dan suasana yang harmonis antara masyarakat, dan mengetahui semua persoalan serta permasalahan warga masyarakat binaanya”ungkap Babinsa.
(Tim Red-)