Batu Bara, Liputan24jam.com
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MZ (29) berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun Tamsis, Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait dugaan kepemilikan dan penyimpanan narkotika jenis sabu di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara segera melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Barang bukti tersebut terdiri atas tiga plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga sabu dengan berat bruto 3,16 gram, dua plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga sabu seberat bruto 0,51 gram, satu plastik klip transparan ukuran besar dalam kondisi kosong, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MZ mengakui bahwa barang yang diduga narkotika tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan. Pengakuan tersebut semakin menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/172/VII/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut, tertanggal 28 Juli 2026.
Hingga kini, Satresnarkoba Polres Batu Bara masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam perkara tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Polres Batu Bara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.
Sumber: Kasat Resnarkoba/Humas Polres Batu Bara.
Editor: Boys-3
