Batu Bara, Liputan24jam.com
Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Lima Puluh memperketat pengamanan dan patroli bergerak (mobile) di area perkebunan PT Socfindo, Desa Simpang Gambus, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menjaga kondusivitas di tengah isu sengketa lahan antara pihak korporasi dan kelompok tani lokal.
Kapolres Batu Bara melalui Kapolsek Lima Puluh, AKP Salomo Sagala, S.H., menjelaskan bahwa patroli ini menyasar langsung ke area sensitif, termasuk posko-posko yang didirikan oleh warga setempat.

”Kami menerjunkan personel untuk memantau situasi di lapangan secara langsung pada jam-jam rawan malam hari. Tujuannya adalah memastikan tidak ada pergerakan atau aktivitas sepihak yang dapat memicu gesekan di lahan sengketa tersebut,” ujar AKP Salomo melalui laporan tertulisnya kepada Kapolres Batu Bara, Minggu (26/7/2026) malam.
Pantau Posko Kelompok Tani pada Malam Hari
Patroli yang dimulai pukul 22.30 WIB ini dipimpin oleh Aiptu Elijon H. Manurung, S.H., bersama tiga personel lainnya, yakni Aipda Hermansyah Nasution, Aipda Afriadi, dan Aipda K.R. Aruan.

Saat menyisir area Blok 9 Perkebunan PT Socfindo Simpang Gambus, petugas mendatangi Posko Kelompok Tani Tanah Perjuangan. Di lokasi tersebut, polisi menemukan lima orang warga yang merupakan anggota kelompok tani sedang berkumpul.
Berdasarkan interaksi di lapangan, perwakilan kelompok tani menyampaikan bahwa kehadiran mereka di posko tersebut bukan untuk melakukan aksi atau pergerakan massa, melainkan hanya agenda rutin berkumpul secara bergantian untuk menjaga posko.

Kedepankan Pendekatan Persuasif dan Dialogis
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Lima Puluh melakukan pendekatan dialogis dengan mengingatkan warga agar tetap menghormati jalur hukum dan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
”Kami mengimbau masyarakat yang berada di sekitar posko dan lahan sengketa untuk tidak melakukan kegiatan apa pun yang dilarang, sesuai dengan hasil keputusan dan kesepakatan bersama yang telah disetujui kedua belah pihak,” tegas Salomo.

Langkah persuasif ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya tindakan anarkistis atau provokasi yang dapat merugikan kedua belah pihak serta mengganggu ketertiban umum di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Hingga patroli berakhir pada Senin dini hari, situasi di kawasan perkebunan PT Socfindo Desa Simpang Gambus dilaporkan berada dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan pemantauan berkala guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
(Boys-3)
