BINJAI (Sumut) – Kasus penyerangan rumah Alibina Gursing anggota ormas Kota Binjai yang berada di Komplek Perumahan Bukit Griya Jalan Gunung Rinjani Gang Setia,Kelurahan
Binjai Estate Kecamatan Binjai Kota sudah sebulan di laporkan ke Polres Binjai namun hingga saat ini pihak Sat Reskrim Polres Binjai belum juga bisa menangkap para pelaku penyerangan itu,ungkap korban.
Peristiwa itu telah di laporkan Alibina Gursing ke Polres Binjai dengan Nomor STLP/ 503/IX / 2024 / SPKT / Polres Binjai pada Sabtu tanggal 28 Nopember 2024 lalu.
Dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Binjai telah menahan 1 unit mobil Xenia Hitam tanpa plat di Polres Binjai.Dari dalam mobil di dapati 2 kelewang dan sebotol bensin,namun hingga kini para pelaku yang di perkirakan 5 orang lebih itu belum satupun tertangkap.Mobil tersebut di duga kuat adalah mobil yang di gunakan para pelaku menyerang rumah Alibina Gursing.
Akibat dari lambannya pihak Sat Reskrim Polres Binjai kini korban Alibina Gursing serta anak istrinya semakin resah
dan mulai pesimis kasus ini bisa terungkap para pelaku bisa di tangkap,ujar korban didampingi keluarganya.
Para pelaku yang di duga kuat adalah orang suruhan itu sepertinya kebal hukum dan di bekingi orang berduit tambah oknum berpangkat.Hal ini tentu saja merusak kepercayaan masyarakat terhadap pihak Polres Binjai dalam hal ini Sat Reskrim Binjai. Seyogianya pihak Sat Reskrim bergerak cepat dan menuntaskan kasus yang meresahkan ini, tambah korban lagi.
Korban Alibina Gursing mengatakan, terduga para pelaku sudah bebas berkeliaran.Para pelaku sudah keluar semua bang. Sehingga gaya jadi was – was bersama istri dan anak yang masih kecil takut tiba-tiba mereka menyerang lagi.Mohonlah kepada pihak penegak hukum segera menangkap para pelaku yang sudah berkeliaran,harap Alibina. (Tim)