Liputan24jam. MERANTI – Sudah lebih dari satu bulan berjalan Renovasi atau Proyek Rehab Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau diduga Para Pekerja tidak Memakai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Berdasarkan penyampaian oleh Ketua LSM Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Ramlan Abdullah kalau Proyek Renovasi Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang sudah berjalan 1 bulan lebih dan yang kami sayangkan kenapa para pekerja atau proyek tersebut tidak memakai K3 dan Pengaman lainnya.
“Masyarakat bertanya-tanya dari mana sumber dana rehab Pelabuhan Tanjung Harapan itu, Kenapa enggak ada papan plang atau plang nama. Selain itu K3 nya mana kenapa dibiarkan pejabat teknis Pelindo begitu saja,” kata Ramlan saat memberikan Stedmen kepada Wartawan ,Senin (10/06/2024).
Tak hanya itu, Ramlan juga yakin dalam Kontrak pasti dibunyikan pemasangan Papan Plang Proyek, K3 nya dan anehnya bin ajaib Proyek sebesar lebih kurang 3,2 Milyar tidak jelas siapa pelaksana dan pengawas nya.
“Kan sudah jelas Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, pengertian keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” ucapnya.
Ditambahkan Ramlan, kalau menurut Manager Kawasan PT Pelindo Selatpanjang bahwa proyek tersebut mengunakan pendampingan yaitu oleh pengacara Negara melalui Kasi Datun Kajari Meranti.
“Indra Ardiansah yang bilang kalau proyek tersebut menggunakan pendampingan yaitu oleh pengacara Negara melalui Kasi Datun Kajari Meranti. Apakah proyek tanpa plang nama dan K3 dibiarkan begitu saja, bagaiman kalau material nya jatuh dan menimpa warga dan bagaimana kalau terjadi kecelakaan kerja siapa yang tanggung jawab,” jelas Ramlan.
Dibeberkan Pejuang Meranti ini kalau lokasi Proyek tersebut berada di Pelabuhan Domestik dan Internasional, ratusan warga yang mengunakan jasa pelabuhan itu setiap hariannya. Kenapa soal keselamatan kerja diabaikan, dan wajar kita menduga proyek tersebut siluman dan tidak jelas identitasnya, sumber dana dari mana, pelaksana PT apa, Konsultan pengawas siapa dan K3 tidak ada.
“Pelindo Selatpanjang tutup mata dan sudah kita konfirmasi dengan Meneger Pelindo Indra Ardiansah beberapa waktu lalu. Meneger nya bilang tidak ada kewajiban Pelindo memasang Papan Plang Proyek, saat ditanyakan apakah proyek ini Swakelola atau E Katalog Indra tidak dapat menjawab dan beralasan tidak tau dan nanti akan ditanyakan dengan direktur Cabang di Karimun,” tegas Ramlan.
Terakhir Ramlan juga menyebutkan bahwa Proyek tersebut ditender dipusat tentu ada mekanismenya dan sumber dana jelas apakah Persero atau BUMN. Apakah tidak memasang alat pengaman kerja dan K3 ada regulasi dari dereksi Pelindo, dan Pelindo lalai terapkan pengawas Proyek Rehab Pelabuhan.
“Saya Ramlan Abdullah selaku ketua BPKP Kabupaten Meranti sangat menyesali sikap tidak bersahabat nya maneger dan cendrung menutupi infomasi publik tetang proyek rehab pelabuhan Pelindo Tanjung Harapan Meranti,” terangnya. ****
Editor…Zamri.